Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah kembali bereaksi keras atas eksekusi mati terhadap seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) Karni binti Medi Tarsim. Seperti kasus Siti Zaenab, sama sekali tidak ada notifikasi yang diberikan kepada pemerintah Indonesia terkait eksekusi mati tersebut.
Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Arrmanatha Nasir, sehari sebelum eksekusi pihak Satuan Tugas Perlindungan WNI dari KJRI Jeddah sempat mengunjungi Karni. Mereka menyatakan sebelum eksekusi Karni berada di Penjara Madinah.
"Bahwa sejak kemarin Satgas Perlindungan WNI KJRI Jeddah ini memantau 2 penjara di mana terdapat WNI yang dihukum mati di Madinah dan Yanbu. Dan kami temui Karni di Penjara Madinah, pertemuan berlangsung 1 setengah jam," sebut Juru Bicara Kemlu Arrmanatha Nasir di kantornya, Jakarta, Kamis (16/4/2015).
"Dalam pertemuan itu, tidak ada sama sekali tanda-tanda (indikasi) bahwa Karni akan dieksekusi (hari ini). Hal itu semakin meyakinkan karena informasi tidak adanya eksekusi datang langsung Otoritas Penjara Madinah.
Namun, kabar mengejutkan didapat oleh Satgas Perlindungan WNI. Karni akhirnya dieksekusi di Penjara Yanbu.
"Hukuman mati dilaksanakan di penjara Yanbu," sambung dia.
Pelaksanaan hukuman mati di Penjara Yanbu sudah diantisipasi oleh Satgas Perlindungan WNI di Arab Saudi. Sebab, kejadian pembunuhan ini terjadi di Kota Yanbu.
Tidak hanya itu, sebelum dibui di Madinah Karni sempat mendekam di Yanbu. Karni pun dipindahkan karena alasan renovasi di Penjara Yanbu.
Karni binti Medi Tarsim lahir di Brebes, 10 Oktober 1977. Dia merupakan TKI di Arab Saudi yang dipidana atas kasus pembunuhan terhadap seorang anak kecil bernama Tala al-Syihri (4 tahun) pada 26 September 2012.
Pembunuhan tersebut telah diakui oleh Karni binti Medi dalam rangkaian persidangan di Pengadilan Arab Saudi. Saat sidang pada 17 Maret 2013, hakim Pengadilan Umum Yanbu telah menjatuhkan vonis hukuman mati qishas untuk pembunuhan serta vonis penjara 8 bulan serta hukuman cambuk 200 kali untuk tindakan percobaan bunuh diri yang dilakukan Karni. Vonis qishas ini kemudian dikuatkan oleh Mahkamah Banding pada 9 Januari 2014. (Ans)
Kemlu: Tak Ada Indikasi TKI Karni Dieksekusi Mati Hari Ini
Padahal sehari sebelum eksekusi mati, Satgas Perlindungan WNI dari KJRI Jeddah sempat mengunjungi Karni binti Medi.
diperbarui 16 Apr 2015, 22:15 WIBDiterbitkan 16 Apr 2015, 22:15 WIB
Padahal sehari sebelum eksekusi mati, Satgas Perlindungan WNI dari KJRI Jeddah sempat mengunjungi Karni binti Medi. (Ilustrasi: Liputan6.com/Sangaji)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Bahlil Ingin Tambah Direktorat Jenderal Penegakan Hukum, Ini Alasannya
13 Arti Mimpi Rambut Panjang, Jadi Pertanda Baik atau Buruk?
Mengenal Road Trip Adalah: Panduan Lengkap Perjalanan Darat yang Seru
Arti Staycation Adalah: Panduan Lengkap Liburan di Dekat Rumah
Rasio Keuangan Adalah Alat Analisis Penting untuk Menilai Kinerja Perusahaan
Pengertian Atmosfer Adalah: Lapisan Pelindung Bumi yang Vital
Sahbirin Noor Mundur, Mendagri Tunjuk Roy Rizali Anwar Jadi Plh Gubernur Kalsel
Nonton Gratis Series Suami-Suami Masa Kini Season 1 di Vidio: Asal Mula Konflik Yuda dan Bima
Memahami Root HP: Apa itu Root HP Adalah dan Dampaknya
Olahraga 12 Menit untuk Kelola Diabetes Tipe 2: Panduan Praktis dan Efektif
Prediksi 4 Pemain yang Berpotensi Dicoret Shin Tae-yong dari Timnas Indonesia, Hokky Caraka Termasuk?
Bintang Timnas Futsal Indonesia Siap Unjuk Gigi di Grand Final ANC 2024