Siswa SMP di Jakarta Selatan Jadi Target Sindikat Ganja

"Sistem belinya, mereka patungan Rp 2.000 per kepala untuk mendapat dua linting ganja siap isap," kata Hando.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Apr 2015, 12:06 WIB
Diterbitkan 27 Apr 2015, 12:06 WIB
[Bintang] Fakta Ganja
[Bintang] Fakta Ganja

Liputan6.com, Jakarta - Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap sindikat pengedar ganja Aceh-Jakarta yang menyasar siswa SMP sebagai korbannya.

Di Jalan Kramat Benda, Sukmajaya, Depok, polisi menemukan 200 ganja kering dan menangkap tangan 4 tersangka berinisial J (35), S (30) DKI (35) dan MI (30).

"Kami mendapat informasi dari guru salah satu SMP dan orangtua murid di wilayah kami bahwa ada murid dan anaknya yang mengonsumsi ganja," ujar Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Hando Wibowo di lantai 4 Mapolres Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015).

Usai mendapat laporan, polisi kemudian memeriksa lima siswa SMP yang dimaksud, dan mendapat keterangan bahwa barang yang mereka konsumsi didapat dengan cara iuran Rp 2.000 per anak. Setelah itu, polisi melakukan pengembangan yang mengarah kepada 4 tersangka di kota Depok.

Penyelidikan berujung pada penggerebekan. Di Jalan Kramat Benda, Kampung Sugu Tamu RT 004 RW 27 Kelurahan Bakti Bajaya, Sukmajaya, Depok polisi menemukan 200 ganja kering dan menangkap tangan 4 tersangka.

"Sistem belinya, mereka patungan Rp 2.000 per kepala untuk mendapat dua linting ganja siap isap," kata Hando.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, para pelaku sudah 3 tahun berbisnis daun kering tersebut. Usaha mereka pun terbilang lancar karena belum pernah terendus aparat.

Selain ganja eceran, jelas Hando, para tersangka juga memasarkan dalam kemasan kiloan dan memperluas distribusi daun kering tersebut ke wilayah Jawa Barat dan Jawa Tengah.

"(Ganja) per kilo dijual Rp 1,3 juta. Dari keterangan mereka (tersangka), awalnya ada satu ton ganja. Tetapi 800 kilo sudah laku di pasaran. Jadi sisanya yang kita amankan hanya 200 kilogram," ungkap Hando.

Ia menambahkan, polisi turut menyita 3 mobil milik tersangka yang diduga dibeli dengan hasil penjualan barang haram tersebut. Ketiga mobil yang diamankan yaitu Daihatsu Xenia, Nissan X-Trail dan Daihatsu Grand Max.

"Kita akan sita sampai mereka dapat membuktikan mobil-mobil itu dibeli bukan money laundry hasil jual ganja," tutup Hando. (Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya