Polisi Amankan Truk Tronton Muatan Ganja 500 Kg di Sukabumi

Kini polisi tengah melakukan pengejaran terhadap awak truk dan 2 mobil yang diduga sempat melakukan bongkar muatan ganja.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Apr 2015, 03:14 WIB
Diterbitkan 17 Apr 2015, 03:14 WIB
Ganja-1-Tronton
(Liputan6 TV)

Liputan6.com, Sukabumi - Polisi mengamankan ganja seberat sekitar 500 kilogram dari sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan raya Desa Babakan, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, malam ini. Namun saat ditemukan, sopir maupun pemilik barang haram itu sudah tidak ada di lokasi.

Seperti ditayangkan Liputan 6 Malam SCTV, Kamis (16/4/2015), untuk mengelabuhi petugas, ganja kering seberat setengah ton itu dimasukkan dalam 3 karung dan disembunyikan di sudut truk yang telah ditumpuk dengan kardus dan barang bekas.

Penemuan ganja ini berawal dari laporan warga yang curiga terhadap truk yang dibiarkan teronggok di pinggir jalan sejak Rabu 15 April malam. Truk menghalangi akses jalan warga, sementara sopir maupun kernetnya tidak ada di lokasi.

Sejumlah saksi mengaku sempat melihat aktivitas bongkar-muat menggunakan mobil boks Kamis sekitar pukul 01.00 WIB dini hari. Namun warga tidak curiga karena di sekitar lokasi tersebut ada gudang makanan yang biasa terdapat aktivitas bongkar-muat.

Kini, truk bernomor polisi D 8241 XL itu telah dipasangi garis polisi untuk keperluan penyelidikan. Polisi juga mengejar mobil boks dan pickup terbuka yang menurut warga sempat berhenti di dekat truk.

Diduga 2 mobil tersebut memuat ganja yang sempat dipindahkan dari dalam truk sebelum kabur. Belum ada keterangan resmi dari polisi terkait penemuan ganja seberat setengah ton ini. (Nfs/Rmn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya