WNI Bawa Bahan Peledak Ditangkap di Brunei Berumrah dengan Istri

"Pesawat yang mengangkut rombongan umrah dari Bandara Juanda transit ke Brunei untuk ganti pesawat yang lebih besar."

oleh Zainul Arifin diperbarui 06 Mei 2015, 19:20 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2015, 19:20 WIB
Landasan Pacu Terkelupas, 52 Penerbangan Bandara Juanda Ditunda
Terjadi pengelupasan di beberapa bagian runway yang diameternya mencapai 15-70 centimeter.

Liputan6.com, Malang - Warga Negara Indonesia, Rustawi Tomo Kabul, ditangkap di Bandara Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam. Pria 53 tahun itu kedapatan membawa sejumlah barang mencurigakan seperti bahan peledak dan peluru.

Warga Pakis Kabupaten Malang, Jawa Timur, itu ditangkap otoritas bandara saat transit di Brunei dalam perjalanan umrah ke Arab Saudi.

Dalam perjalanan itu, Rustawi tidak sendiri. Dia bersama rombongan umrah lainnya dan menggunakan travel Al-Aqsa.

Pihak agen travel Al–Aqsa membenarkan bahwa Rustawi merupakan salah satu dari 53 orang yang berangkat umrah melalui Bandara Juanda, Situbondo, pada Sabtu 2 Mei lalu.
 
"Total ada 53 orang, 22 orang di antaranya berasal dari wilayah Malang. Rustawi berangkat bersama istrinya, Pantes Sastro Prajito," ungkap Susi, istri pemilik travel Al-Aqsa saat ditemui di kantornya di di Kota Malang, Rabu (6/5/2015).
 
Dalam manifes keberangkatan umrah dari travel Al-Aqsa, nomor paspor Rustawi A7698263 dan berlaku sampai 5 Maret 2019. Sedangkan nomor paspor sang istri A4491766 dengan masa berlaku sampai 15 Januari 2018.

Menurut Susi, seluruh jamaah umrah termasuk Rustawi dan istrinya, dijadwalkan tiba kembali ke Malang pada 13 Mei mendatang. Suami Susi, selaku pemilik travel Al-Aqsa yakni Agus Sugianto, sudah berada di Jeddah, Arab Saudi, sejak 25 April lalu.
 
"Pesawat yang mengangkut rombongan umrah itu dari Bandara Juanda transit ke Brunei untuk ganti pesawat yang lebih besar. Tapi saya tidak tahu lagi tentang penangkapan Rustawi itu," ucap Susi.
 
Kasat Reskrim Polres Malang AKP Wahyu Hidayat membenarkan penangkapan warga Malang di Brunei oleh otoritas setempat. "Beberapa hari lalu kami sudah mendampingi petugas dari Mabes Polri untuk mengecek tempat tinggal yang bersangkutan," ucap Wahyu.
 
Penangkapan Rustawi disampaikan pertama kali oleh Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Anas Yusuf. "Densus 88 Mabes Polri telah berangkat menuju Brunei untuk menyelidiki dugaan keterkaitan peristiwa tersebut dengan tindakan terorisme," ujar Anas Yusuf di Mapolda Jawa Timur. (Sun/Yus)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya