Liputan6.com, Jakarta - Strategi baru KPK menghadapi sidang praperadilan belum berhasil. Hakim tunggal Haswandi yang memimpin sidang praperadilan Hadi Poernomo, mengabulkan permohonannya terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Dirjen Pajak ini.
Untuk ketiga kali KPK harus menelan kekalahan di sidang praperadilan pasca sidang Budi Gunawan dan eks Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
"Menyatakan penyidikan termohon kepada pidana berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar hakim Haswandi saat membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Dalam kesempatan persidangan praperadilan sebelumnya, KPK telah menyerahkan bukti-bukti yang cukup banyak. Terhitung sekitar 3 trolli bukti-bukti dihadirkan oleh KPK.
Namun, bukti yang diserahkan KPK tidak membuat hakim Haswandi mengelakan pada pokok penyidikan dan penetapan tersangka. Dengan pokok itu, KPK harus menelan kekalahan dalam sidang praperadilan karena dianggap menyalahi prosedur.
"Yang dilakukan termohon melanggar SIP dan UU tentang KPK," tegas hakim Haswandi saat memutuskan sidang praperadilan yang sudah lebih dari satu minggu berjalan. (Mut)
KPK Kalah Lagi, Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan
Hakim tunggal Haswandi mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
diperbarui 26 Mei 2015, 17:14 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 17:14 WIB
Hadi Poernomo saat mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Hadi Poernomo membacakan permohonannya dan menggugat status tersangka terkait kasus pajak Bank BCA. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Ibu Kota Taiwan Gunakan Anjing untuk Tingkatkan Keamanan Lingkungan, Bagaimana Caranya?
Pihak Harvey Moeis Pertanyakan Gugatan Jaksa Soal Penghitungan Kerugian Negara di Kasus Timah
Indonesia jadi Negara Produsen Kopi Terbesar ke-4 Dunia
Lokasi Strategis jadi Dipertimbangkan Sebelum Beli Rumah dan Berinvestasi Properti
BSI Sudah Salurkan Pembiayaan Keuangan Berkelanjutan Rp 62,5 Triliun
Cara Ampuh Menghilangkan Rasa Pahit Pare tanpa Merebus dengan Garam
Jangan Abaikan, ISPA Bisa Sebabkan 5 Penyakit Berbahaya pada Anak
Jangan Terkecoh, Ini Bedanya Wartawan dengan Konten Kreator di Era Digital
Link Live Streaming Liga Inggris Tottenham vs Liverpool 22 Desember 2024 di Vidio
Hemat Subsidi LPG Rp 3,5 Triliun, KPPU Usul 3 Juta Rumah Tersambung Jargas
Kemenekraf Gelar Pelatihan Juru Masak Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Anggarannya Capai Rp1,5 Miliar untuk 5 Kota
Pria Tewas Tersengat Listrik saat Sedang Cat Pelapis Anti Bocor di Genteng