Liputan6.com, Jakarta - Strategi baru KPK menghadapi sidang praperadilan belum berhasil. Hakim tunggal Haswandi yang memimpin sidang praperadilan Hadi Poernomo, mengabulkan permohonannya terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK terhadap mantan Dirjen Pajak ini.
Untuk ketiga kali KPK harus menelan kekalahan di sidang praperadilan pasca sidang Budi Gunawan dan eks Walikota Makassar Ilham Arief Sirajuddin.
"Menyatakan penyidikan termohon kepada pidana berkaitan dengan peristiwa pidana, tidak sah," ujar hakim Haswandi saat membacakan putusan dalam sidang praperadilan di PN Jakarta Selatan, Selasa (26/5/2015).
Dalam kesempatan persidangan praperadilan sebelumnya, KPK telah menyerahkan bukti-bukti yang cukup banyak. Terhitung sekitar 3 trolli bukti-bukti dihadirkan oleh KPK.
Namun, bukti yang diserahkan KPK tidak membuat hakim Haswandi mengelakan pada pokok penyidikan dan penetapan tersangka. Dengan pokok itu, KPK harus menelan kekalahan dalam sidang praperadilan karena dianggap menyalahi prosedur.
"Yang dilakukan termohon melanggar SIP dan UU tentang KPK," tegas hakim Haswandi saat memutuskan sidang praperadilan yang sudah lebih dari satu minggu berjalan. (Mut)
KPK Kalah Lagi, Praperadilan Hadi Poernomo Dikabulkan
Hakim tunggal Haswandi mengabulkan permohonan praperadilan Hadi Poernomo terkait penetapan tersangka yang dilakukan KPK.
Diperbarui 26 Mei 2015, 17:14 WIBDiterbitkan 26 Mei 2015, 17:14 WIB
Hadi Poernomo saat mengikuti sidang perdana praperadilan di PN Jakarta Selatan, Senin (18/5/2015). Hadi Poernomo membacakan permohonannya dan menggugat status tersangka terkait kasus pajak Bank BCA. (Liputan6.com/Yoppy Renato)... Selengkapnya
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mendagri Minta Gubernur Lampung Pasang Lampu Jalan dan Perkuat Keamanan di Titik Rawan Pemudik
Hasil All England 2025: Gebuk Pasangan Chinese Taipei, Sabar/Reza ke Semifinal
Viral Polisi Patwal Tendang Pemotor Saat Kawal Alphard hingga Jatuh ke Selokan di Puncak Bogor
Kepala BKN Minta Bupati Donggala Batalkan Pengangkatan 31 PNS
350 Kata-Kata Semoga Puasa Hari Ini Lancar untuk Menyemangati Ibadah Ramadhan
Penetapan NIP CPNS 2024: Jadwal Terbaru dan Informasi Lengkap!
Berangkat Lebih Cepat, Erick Thohir Targetkan Timnas Indonesia U-17 Lolos Piala Dunia U-17
Gaji ke-13 ASN 2025 Cair Juni, Simak Jadwal & Besarannya!
GoTo Targetkan Laba Rp 1,6 Triliun di 2025, Realistiskah?
Agar Keripik Kentang Awet Renyah dan Tidak Gosong, Coba 5 Cara Ini
Hasto Didakwa 2 Perkara, Dedy Sitorus: Arahan Ibu Megawati, Kader PDIP Tetap Solid
Punya Daya Tarik Alami, Ini 6 Zodiak yang Dikenal Paling Karismatik