Jadi Kepala BIN, Sutiyoso Harus Memenuhi Harapan

Anggota Komisi I DPR Sukamta berharap Sutiyoso mampu memenuhi tantangan yang ada.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 11 Jun 2015, 06:03 WIB
Diterbitkan 11 Jun 2015, 06:03 WIB
Sutiyoso 2
(Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi telah menunjuk Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Sutiyoso sebagai calon Kepala Badan Intelijen Negara (BIN).

Anggota Komisi I DPR Sukamta berharap Sutiyoso mampu memenuhi tantangan yang ada.

"Kepala BIN yang baru nanti kita harapkan mampu menjawab tantangan zaman ini. Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara telah dan akan terus berubah, dinamis," ujar Sukamta kepada Liputan6.com, Rabu (10/6/2015).

Sukamta menjelaskan intelijen bukan hanya bertugas mendeteksi dan memberi peringatan dini dalam rangka pencegahan. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 menyatakan mereka berfungsi sebagai penangkalan dan penanggulangan setiap ancaman terhadap keamanan nasional.

Oleh karena itu, kemampuan intelijen harus bisa melakukan perumusan kebijakan, strategi nasional dan pengambilan keputusan berdasarkan analisis dari informasi dan fakta.

"Artinya, Kepala BIN haruslah sosok yang memiliki kecerdasan yang cukup tinggi karena inti dari intelijen adalah kecerdasan untuk mencari dan mengolah informasi sebagai masukan dan pengambilan kebijakan bagi Presiden," jelas Sukamta.

Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itupun menjelaskan beratnya tugas Kepala BIN ke depan.

“Tugas Kepala BIN juga bertambah berat karena harus melaksanakan fungsi koordinasi intelijen negara yang meliputi intelijen TNI, Polri, kejaksaan dan kementerian/lembaga pemerintah dan non-kementerian," tutur Sukamta.

Bagaimana Sutiyoso bisa menjawab semua tantangan tersebut? Sukamta berharap Sutiyoso bisa menjelaskan pada uji kelayakan dan kepatutan yang diadakan DPR.

"Dengan tantangan-tantangan seperti di atas, sebetulnya kita membutuhkan sosok yang segar. Mudah-mudahan Pak Sutiyoso sebagai calon Kepala BIN dapat memenuhi kebutuhan zaman ini. Ya kita lihat nanti saat fit and proper test di DPR, meskipun DPR hanya dapat memberikan pertimbangan kepada Presiden, bukan memberikan persetujuan,” pungkas Sukamta. (Bob/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya