Polisi Cari Bukti Tambahan untuk Tersangka Baru Pembunuh Angeline

Kepolisian berencana menggelar tes kebohongan kedua terhadap ibu angkat Angeline, Margriet Megawe.

oleh Dewi Divianta diperbarui 28 Jun 2015, 12:44 WIB
Diterbitkan 28 Jun 2015, 12:44 WIB
Ronny F Sompie
Ronny F Sompie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Denpasar - Kapolda Bali Inspektur Jenderal Polisi Ronny F Sompie menyatakan, akan melakukan gelar perkara kedua kalinya untuk kasus pembunuhan bocah malang Angeline.

Dia juga mengaku akan menggelar diskusi dengan jajarannya untuk mengukur perkembangan penyidikan kasus ini, serta memberikan arahan kepada para penyidik.

"Penyidik masih mencari bukti tambahan untuk dijadikan alat bukti kuat," ‎kata Sompie di Mapolda Bali, Denpasar, Bali, Minggu (28/6/2015).

Menurut dia, pengakuan tersangka pembunuhan Angeline, yakni Agustinus, lalu keterangan ahli, dan bukti lainnya belum cukup kuat untuk bisa menetapkan tersangka baru dalam kasus ini.

"Kita terus lakukan penguatan pembuktian. Apabila ada pembuktian yang lebih tajam, kita akan tetapkan tersangka baru," pungkas Sompie.

Selain itu, kepolisian juga berencana menggelar tes kebohongan kedua terhadap ibu angkat Angeline, Margriet Megawe. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol Hery Wiyanto menyatakan, rencana tes kebohongan kedua yang dijalani Margriet bukan lantaran gagalnya pelaksanaan tes pertama.

"Bukan gagal, ini hanya sebuah alat apabila tidak sesuai ya wajar kan," ujar Hery.

Sebelumnya, Angeline ditemukan tewas dikubur di halaman belakang rumah ibu angkatnya, Margriet Megawe, di Jalan Sedap Malam, Sanur, Denpasar, Bali pada 10 Juni 2015. Sebelumnya pada 16 Mei, Angeline dilaporkan hilang oleh ibu angkatnya.

Polisi telah menetapkan Agustinus Tae sebagai tersangka pembunuhan dan telah memeriksa 24 saksi lainnya. Sementara ibu angkat Angeline, Margriet Megawe, ditetapkan sebagai tersangka kasus penelantaran anak. (Ndy/Sun)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya