Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat pada 2012 sampai 2014. Polisi menduga ada modus pengadaan lahan fiktif serta pengerjaan tidak sesuai kontrak.
Kabareskrim, Komjen Budi Waseso, akan kembali memanggil mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. Pemanggilan itu akan dilakukan setelah jajarannya memeriksa saksi lain terlebih dahulu.
"Pemeriksaan sekarang ini masih saksi-saksi lain. Kemungkinan setelah saksi lain diperiksa, beliau (Dahlan) baru diperiksa," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).
Dia akan menyerahkan ke penyidik soal waktu pemanggilan mantan Menteri BUMN tersebut. "Nanti terjadwalkan oleh penyidik," jelas Buwas.
Sebelumnya, penyidik menemukan dugaan korupsi dengan modus pengadaan lahan fiktif serta pengerjaan tidak sesuai kontrak pada pengadaan lahan sawah. Bareskrim sudah memeriksa 25 orang saksi terkait kasus ini, termasuk eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.
Proyek yang dipelopori Dahlan Iskan ini menggandeng sejumlah perusahaan pelat merah seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Sejumlah perusahaan BUMN kemudian memercayakan pengerjaan proyek itu kepada PT Sang Hyang Seri.
Tapi Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.
Buwas mengatakan Dahlan merupakan inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat tersebut. Dia lah yang menandatangani sehingga program yang diduga fiktif tersebut lahir. Penyidik juga akan melakukan pengecekan ulang realisasi proyek di lapangan serta keterangan saksi-saksi. (Bob/Mut)
Bareskrim Siap Panggil Dahlan Lagi Soal Korupsi Cetak Sawah
Pemanggilan itu akan dilakukan setelah jajarannya memeriksa saksi lain terlebih dahulu.
diperbarui 07 Jul 2015, 15:54 WIBDiterbitkan 07 Jul 2015, 15:54 WIB
Dahlan Iskan segera masuk mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di 3 perusahaan milik BUMN. (Liputan6.com/Yoppy Renato)
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Arus Lalu Lintas Tol Jagorawi Arah Jakarta Sudah Normal, Contraflow Ditutup
Pria China Dapat Kompensasi Rp665 Jutaan dari Mantan Pacar yang Selingkuh dengan Keponakannya
Lepas dari Bayang-Bayang Manchester United, Scott McTominay Buka Babak Baru di Serie A Tanpa Penyesalan
HMI Gorontalo Desak Bea Cukai Tegas Berantas Peredaran Rokok Ilegal
Usman Hamid soal Dibatalnya Pameran Yos Suprapto: Seni Itu Punya Kebebasan
70 Ucapan Natal 2024 Bahasa Inggris beserta Artinya, Ungkapan Syukur dan Bahagia di Hari Besar
PGN Ikut Garap 20 Ha Lahan Padi Biosalin di Pesisir Utara Semarang
Pemuda Jawa Lantunkan Gamelan di Suriname: Ikhtiar Mencintai Budaya Leluhur
Jasa Marga Sebut 686.609 Kendaraan Keluar Jabotabek Jelang Natal 2024
Kelompok Usaha Wanita di Yogyakarta Dapat Bantuan dari BRI Peduli di Hari Ibu
Modal Asing Keluar Indonesia Capai Rp 8,81 Triliun di Pekan Ke-3 Desember 2024
Menuju Kampus Inklusif, Ini Peran Unit Layanan Disabilitas UGM