Bareskrim Siap Panggil Dahlan Lagi Soal Korupsi Cetak Sawah

Pemanggilan itu akan dilakukan setelah jajarannya memeriksa saksi lain terlebih dahulu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 07 Jul 2015, 15:54 WIB
Diterbitkan 07 Jul 2015, 15:54 WIB
Dahlan Iskan Diperiksa Kejaksaan
Dahlan Iskan segera masuk mobil usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/6/2015). Dahlan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan 16 mobil listrik di 3 perusahaan milik BUMN. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Reserse Kriminal Mabes Polri terus mendalami kasus dugaan korupsi pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat pada 2012 sampai 2014. Polisi menduga ada modus pengadaan lahan fiktif serta pengerjaan tidak sesuai kontrak.

Kabareskrim, Komjen Budi Waseso, akan kembali memanggil mantan Dirut PLN, Dahlan Iskan. Pemanggilan itu akan dilakukan setelah jajarannya memeriksa saksi lain terlebih dahulu.

"Pemeriksaan sekarang ini masih saksi-saksi lain. Kemungkinan setelah saksi lain diperiksa, beliau (Dahlan) baru diperiksa," ujar pria yang akrab disapa Buwas itu di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/7/2015).

Dia akan menyerahkan ke penyidik soal waktu pemanggilan mantan Menteri BUMN tersebut. "Nanti terjadwalkan oleh penyidik," jelas Buwas.

Sebelumnya, penyidik menemukan dugaan korupsi dengan modus pengadaan lahan fiktif serta pengerjaan tidak sesuai kontrak pada pengadaan lahan sawah. Bareskrim sudah memeriksa 25 orang saksi terkait kasus ini, termasuk eks Dirut Pertamina, Karen Agustiawan.

Proyek yang dipelopori Dahlan Iskan ini menggandeng sejumlah perusahaan pelat merah seperti BNI, Askes, Pertamina, Pelindo, Hutama Karya, BRI, dan PGN. Sejumlah perusahaan BUMN kemudian memercayakan pengerjaan proyek itu kepada PT Sang Hyang Seri.

Tapi Sang Hyang Seri melempar kembali proyek tersebut ke PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya.

Buwas mengatakan Dahlan merupakan inisiator proyek pengadaan lahan sawah di Kalimantan Barat tersebut. Dia lah yang menandatangani sehingga program yang diduga fiktif tersebut lahir. Penyidik juga akan melakukan pengecekan ulang realisasi proyek di lapangan serta keterangan saksi-saksi. (Bob/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya