Liputan6.com, Jakarta - Penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan KPK terhadap pengacara kondang Otto Cornelius Kaligis atau OCK mencoreng dunia advocat. KPK resmi menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka kasus dugaan suap pada hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto mengatakan, peran dan tanggung jawab pengacara dalam konteks penegakan hukum semestinya sesuai dengan Undang-Undang Advocat.
"Sebagai penegak hukum harus melakukan penegakan hukum dengan penuh integritas dan harus menjalankan sumpah jabatannya dengan sungguh-sungguh," ujar dia saat dihubungi Liputan6.com, Kamis (16/7/2015).
Menurut dia, pengacara harusnya menegakkan hukum tanpa melanggar hukum. Dengan begitu, keadilan dan penegakan hukum akan bisa berjalan optimal.
"Tentu kasus ini sangat memprihatinkan dan menjadi pembelajaran berharga atas apa yang menimpa OCK," kata dia.
Didik menegaskan, bahwa sisi obyektif juga harus diperhatikan KPK untuk memberikan ruang yang cukup bagi OCK dalam menjalani proses hukum yang disangkakan. "Dengan harapan agar pengungkapan dugaan kasus tersebut bisa terang benderang," imbuh dia.
"Saya juga mengapresiasi kinerja KPK yang tidak berhenti untuk melakukan penegakan hukum yang dilakukan, namun saya juga mengimbau agar KPK tetap profesional dan proporsional agar rasa keadilan bisa ditegakkan," lanjut Didik.
Penyidik KPK menetapkan OC Kaligis sebagai tersangka setelah hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Penyidik telah memiliki alat bukti yang cukup untuk menetapkan sebagai tersangka.
"Disimpulkan dari hasil gelar perkara, ditemukan 2 alat bukti permulaan yang cukup ada dugaan tipikor yang dilakukan oleh OCK (OC Kaligis)," ujar Pelaksana Tugas Pimpinan KPK Johan Budi SP di Gedung KPK, Jakarta. (Mut)
Komisi III DPR Minta KPK Profesional Usut Kasus OC Kaligis
Penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan KPK terhadap pengacara kondang Otto Cornelius Kaligis atau OCK mencoreng dunia advocat.
Diperbarui 16 Jul 2015, 06:21 WIBDiterbitkan 16 Jul 2015, 06:21 WIB
Pengacara OC Kaligis resmi ditahan KPK usai menjalani pemeriksaan, Jakarta, Selasa (14/7/2015). OC Kaligis ditahan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap kepada hakim dan panitera PTUN Medan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Live dan Produksi VOD
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Mimpi Melihat Buah Kelapa Banyak: Makna dan Tafsir Mendalam
Berkeliaran ke Perkampungan di Pesisir Barat Lampung, Harimau Sumatera Ini Berhasil Ditangkap
Gibran Rakabuming Lari Turun dari Pesawat Tinggalkan Selvi Ananda, Disebut Mau Bagikan Susu Gratis
Peran Media Belanda Mengubah Persepsi Publik atas Alex Pastoor di Timnas Indonesia
Apa Tujuan Pemerataan Pembangunan? Simak Menuju Indonesia yang Lebih Adil dan Sejahtera
Banyak Tunggakan? Habib Novel Bagikan Amalan Pelunas Utang Setinggi Gunung
Polisi Datangi Toko Beras Oplosan di Depok, Cari Bukti Baru
Meghan Markle Ganti Nama Brand, Logonya Dikaitkan dengan Mendiang Ratu Elizabeth II
Arti Mimpi Memotong Rambut: Simbol Perubahan dan Transformasi Diri
Mengenal Ritual Bongka'a Ta'u, Warisan Budaya Buton Tengah yang Sarat Makna
Lubang Hitam VFTS 243 Bergerak Menuju Bima Sakti
Kunjungi SMPN 174 dan SMAN 58 Jakarta, Wapres Pastikan Kualitas MBG Selalu Terjaga