Liputan6.com, Jakarta - Waduk Jatigede di Jawa Barat akan digenangi pada 31 Juli atau 1 Agustus mendatang. Proyek waduk ini sudah telantar selama 50 tahun. Meski sudah memakan waktu yang panjang, masih ada masalah ganti rugi. Namun, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah akan membayar ganti rugi lahan tersebut.
"Pemerintah tidak akan merugikan masyarakat, akan dianggarkan dengan dana yang cukup di APBN, jangan khawatir," kata JK di Gedung Bappenas, Jakarta, Rabu (29/7/2015).
Dia menjelaskan, dengan adanya waduk itu dapat membantu masyarakat sekitar untuk melewati musim kemarau dan kekeringan. Hal ini juga dapat mendukung pertanian di daerah tersebut.
"‎Justru supaya jangan kekeringan, harus ada waduk. Karena kekeringan, kita butuh waduk, bukan karena kekeringan kita tidak butuh waduk, terbalik itu," tegas JK.
Di sekitar Waduk Jatigede memang tinggal puluhan ribu warga.‎ Berdasarkan daftar yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, terdapat 11.469 keluarga dari 28 desa di 5 kecamatan yang berhak menerima santunan.
‎Mereka yang menerima uang tersebut terbagi jadi 2 kelompok, yaitu kelompok pertama adalah penduduk yang telah menerima pembayaran uang pembebasan lahan, tetapi masih tinggal di daerah genangan dan kelompok kedua adalah penduduk baru yang tinggal di daerah genangan dan belum menerima uang pembebasan lahan.
Kelompok pertama mendapat ganti rugi Rp 122 juta, sedangkan untuk kelompok kedua Rp 29 juta. Namun, warga merasa dirugikan karena uang santunan itu dirasa terlalu sedikit dan tidak mencukupi untuk membangun rumah di daerah yang baru. (Ado/Mar)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
JK Pastikan Pemerintah Bayar Ganti Rugi Waduk Jatigede
Proyek waduk ini sudah telantar selama 50 tahun. Meski sudah memakan waktu yang panjang, masih ada masalah ganti rugi.
diperbarui 29 Jul 2015, 23:14 WIBDiterbitkan 29 Jul 2015, 23:14 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Marinasi Ayam, Ketahui Waktu Idealnya Sesuai Jenis Potongan
Cak Imin soal Maju Pilpres 2029 Usai Putusan MK Hapus Presidential Threshold 20 Persen: Trauma Kalah
Fokus : Gunung Semeru kembali Erupsi, Jalur Pendakian Ditutup
Pastikan Sritex Tetap Produksi, Menperin Dekati Kurator
Resep Peyek Renyah: Cara Membuat Camilan Gurih dan Kriuk
Polisi Tangkap Penyewa Mobil Bos Rental yang Tewas Ditembak di Rest Area Tangerang-Merak
Apa Arti PMO? Pengertian, Dampak, dan Cara Mengatasinya
Fungsi Prototype Adalah: Panduan Lengkap Pengembangan Produk
Pemanfaatan Biodiversitas untuk Obat Herbal Perlu Didukung Regulasi dan Teknologi Modern
Kumpulan Hoaks Pendaftaran BPJS Kesehatan Gratis, Simak Biar Tak Tertipu
MKGR Ajak Gotong-Royong untuk Sukseskan Pemerintahan Prabowo-Gibran
Penanganan Kasus di Sulut Tahun 2024: Kriminal Umum dan Khusus Menurun, Narkoba Meningkat