Liputan6.com, Jakarta - Rapat Kerja (Raker) Komisi XI dengan Kementerian Keuangan terkait RUU tentang Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan Tanggapan Fraksi-Fraksi terhadap keterangan pemerintah, sepakat akan melanjutkan pembahasan RUU tersebut dalam pembicaraan tingkat I.
Anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Amir Uskara mengatakan, pendapatan negara tidak hanya bersumber dari pajak. Banyak dimensi lain yang harus dikelola negara, karena masih banyak potensi yang bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
"Keberadaan PNBP sangat lah strategis dalam mendorong pembangunan perekonomian nasional untuk kesejahteraan rakyat, dan dalam rangka melanjutkan pembangunan yang berdaya saing global," ujar dia di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (25/8/2015).
Kata Amir, perlambatan ekonomi domestik pada saat ini terjadi di setiap provinsi. Sehingga berpengaruh terhadap jaminan hidup secara nasional.
"Sangat penting produk hukum yang mengatur PNBP. Sehingga RUU PNBP menjadi alternatif yang cukup strategis untuk peningkatan pendapatan negara dan kemakmuran rakyat Indonesia," kata Umar.
Bertu Merlas dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mengatakan, setelah menelaah dan mempelajari RUU PNBP, ada yang perlu diketengahkan dalam RUU PNBP. Pertama, RUU ini dapat menjadi payung hukum yang tepat. Kedua, menjadi pelengkap perundang undangan dalam bidang keuangan, sehingga mendukung kebijakan fiskal yang lebih bertanggungjawab.
"Dengan adanya pengaturan yang tegas mengenai sanksi administratif dalam RUU PNBP ini, setidaknya meminimalisir tindakan melawan hukum," tutur dia.
Pendapat lain yang mendukung RUU PNBP datang dari anggota Fraksi Partai Hanura Nurdin Tampubolon. Menurut dia, RUU PNBP perlu mengatur ruang lingkup objek PNBP lebih rinci dan menyeluruh, terutama di sektor pelayanan masyarakat.
Terkait RUU Perubahan UU No 20 Tahun 1997 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Komisi XI sepakat melanjutkan pembahasan RUU tersebut dalam pembicaraan tingkat I. Dan terkait RUU Jaring Pengamanan Sistem Keuangan, Komisi XI sepakat melanjutkan dengan pandangan mini fraksi. (Rmn)
RUU Pendapatan Negara Bukan Pajak Masuk Pembicaraan Tahap I
Kata Amir, perlambatan ekonomi domestik pada saat ini terjadi di setiap provinsi.
diperbarui 26 Agu 2015, 01:24 WIBDiterbitkan 26 Agu 2015, 01:24 WIB
Ketua DPR RI Setya Novanto (kanan) menyampaikan pidato saat sidang paripurna di Komplek Parlemen, Jakarta. Jumat (24/04/2015). Sidang Paripurna yang beragendakan Laporan Komisi III DPR RI terhadap Hasil Pembahasan atas RUU. (Liputan6.com/Andrian M Tunay)... Selengkapnya
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Rekor Harga Emas Terjegal Kebijakan Tarif Donald Trump
Tujuan UNESCO: Membangun Perdamaian Melalui Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Budaya
Tarif Impor Baru Donald Trump Mulai Berlaku 4 Februari 2025, Ini Respons Kanada hingga Meksiko
Fungsi dan Tujuan Promosi: Strategi Pemasaran yang Efektif untuk Bisnis
Jadwal dan Syarat Pendaftaran KIP Kuliah 2025, Persiapkan Diri Mulai Sekarang
Tujuan dari Teks Argumentasi: Pengertian, Struktur, dan Contoh
BMKG: Curah Hujan Ringan Diprediksi Landa Jakarta hingga 4 Februari 2025
Cara Daftar KIP Kuliah 2025, Berikut Syarat dan Dokumen yang Harus Disiapkan
Tujuan Perencanaan SDM: Strategi Kunci Pengembangan Organisasi
8 Gaya Paling Nyentrik di Karpet Merah Grammy Awards 2025, Bianca Censori Hampir Bugil sampai Hiasan Kepala Kastil Jaden Smith
Tren Kemenangan MU Terhenti, Patrick Kluivert Nonton Duel Persija Vs PSBS
Apa Arti 24/7? Simak Penjelasan Lengkap dan Contoh Penggunaannya