Dinkes Riau: 54.135 Orang Terpapar Kabut Asap

Penyakit yang paling banyak diderita warga akibat terpapar kabut asap adalah infeksi saluran pernapasan atas ISPA.

oleh Liputan6 diperbarui 04 Okt 2015, 10:42 WIB
Diterbitkan 04 Okt 2015, 10:42 WIB
Kabut Asap
Seorang Polwan memakaikan masker kepada pengendara motor di jalanan Kota Batam, Kepulauan Riau, yang mulai diselimuti kabut asap. (Liputan6.com/Ajang Nurdin)

Liputan6.com, Pekanbaru - Dalam sebulan terakhir, warga Riau menghadapi bencana kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan. Dinas Kesehatan Provinsi Riau bahkan melaporkan polusi asap di berbagai wilayah kabupaten ataupun kota mengakibatkan 54.135 jiwa menderita sakit.

"Penyakit paling banyak adalah infeksi saluran pernapasan atas (ISPA) dengan jumlah sebanyak 44.960 orang. Kemudian iritasi mata 2.753, asma 2.064, pnemumonia 769 dan panyakit lainnya," ucap Kepala Dinas Kesehatan Riau Andra Sjafril lewat pesan elektronik yang diterima di Pekanbaru, Minggu (4/10/2015) pagi.

Dia mengatakan, banyaknya jumlah penderita karena paparan kabut asap menyebar di 12 kabupaten dan kota di Riau. Terbanyak adalah di Kota Pekanbaru. Untuk menekan angka penderita ISPA, lanjut dia, pihaknya telah menyiapkan puskesmas keliling.

"Kemudian ada juga posko penanggulangan penyakit akibat asap. Kita berharap tidak hanya pemerintah, pihak perusahaan juga harus berpartisipasi melakukan penanganan penyakit ISPA," ujar Andra.

Yang diharapkan lagi, imbuh Andra, masyarakat juga sadar dan mau melindungi diri dengan menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah atau gedung.

"Banyak-banyak minum air putih dan pakai masker selama beraktivitas, terutama jika keluar rumah," imbau Andra.

Boleh dibilang, bencana kabut asap dampak kebakaran lahan dan hutan di Riau telah berlangsung setiap tahunnya sejak 18 tahun silam.

Sejauh ini kalangan aktivis pencinta lingkungan menyatakan, sejumlah lahan yang terbakar dominan adalah milik kelompok masyarakat yang kemudian kini telah ditumbuhi tanaman perkebunan dan tanaman industri milik perusahaan dan kalangan pejabat pemerintahan serta oknum penegak hukum. (Ant/Ans/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya