Ketua BPK: Pengelola Keuangan Negara Harus Berupaya Raih WTP

Azhar Aziz menuturkan, telah terjadi perbaikan dengan meningkatnya opini WTP.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 06 Okt 2015, 03:23 WIB
Diterbitkan 06 Okt 2015, 03:23 WIB
Gedung BPK (Ilustrasi)
Gedung Badan Pemeriksa Keuangan (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menegaskan, pengelolah keuangan negara harus berupaya memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP). Agar bisa memperoleh hal tersebut, pengelolaan keuangan negara harus dilaksanakan secara terbuka, bertanggung jawab, dan sebesar-besarnya untuk kesejahteraan rakyat.

"Pengelola keuangan negara harus berupaya meraih opini WTP atas laporan keuangannya dan mengelola keuangan negara secara ekonomis, efisien, dan efektif," kata Ketua BPK Harry Azhar Aziz, di Gedung DPR, Jakarta, Senin 5 Oktober 2015.

Azhar Aziz menuturkan, telah terjadi perbaikan dengan meningkatnya opini WTP. "Namun, perlu kami informasikan bahwa tantangan pemerintah pada 2015 adalah penerapan basis akrual pada pelaporan keuangan sesuai PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintah," ujar dia.

"Perubahan basis akuntansi dari kas menuju akrual ke akrual penuh ini dapat berdampak pada kualitas akuntabilitas keuangan pemerintah. Oleh karena itu, perlu dukungan DPR untuk kesiapan pemerintah dalam pelaporan keuangan berbasis akrual tersebut," tambah Azhar Aziz.

Dalam rapat paripurna ini, Azhar Aziz memamerkan BPK telah ditunjuk sebagai external auditor pada Badan Tenaga Atom Dunia di bawah PBB, pada Sidang Umum di Wina Austria. Menurut dia, hal ini merupakan prestasi dalam sejarah BPK, karena untuk pertama kalinya BPK ditunjuk sebagai eksternal auditor.

"Pengakuan internasional ini akan semakin memacu semangat kami untuk terus menjalankan tugas-tugas pemeriksaan agar tetap menjadi lembaga yang kredibel dan memberikan nilai serta manfaat bagi perbaikan pengelolaan keuangan negara," tandas Azhar Aziz. (Ron/Mar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya