Liputan6.com, Pekanbaru - Dua anak di bawah umur, masing-masing YP (17) dan SL (15), nekat menjual temannya kepada seorang laki-laki hidung belang di sebuah hotel di Pekanbaru, Riau, senilai Rp 8 juta. Nilai itu untuk satu kali berhubungan badan. Korban yang berinisial MR dan masih di bawah umur, tidak diberi sedikitpun uang tersebut.
Tidak terima, MR kemudian melaporkan kedua temannya itu ke Mapolresta Pekanbaru. Petugas yang mendapat laporan langsung mengamankan kedua ABG tersebut, termasuk korban sebagai langkah penyelidikan.
Wakapolresta Pekanbaru AKB Sugeng Putut Wicaksono menyebutkan, terungkapnya kasus penjualan anak di bawah umur ini terjadi pada Selasa, 6 Oktober 2015 dini hari.
"Kasus ini terungkap berkat MR yang mengaku telah menjadi korban. Kejadian bermula saat korban ditawari memberikan jasa seks kepada seorang laki-laki di sebuah hotel di kawasan Tampan, Pekanbaru," kata Putut, Selasa petang.
Tawaran melayani pria hidung belang itu, sebut Putut, datang dari keduanya teman korban, YP dan SL. Keperawanan korban ditawar Rp 8 juta oleh kedua temannya untuk menemani seorang pria.
Begitu memuaskan nafsu syahwat si lelaki hidung belang, korban justru tidak dibayar. Kesal tak mendapatkan upah, korban akhirnya melapor ke polisi.
"Laporan korban langsung kita tindak lanjuti. Begitu diselidiki ternyata terbukti ada yang dengan sengaja memperjualbelikan anak di bawah umur untuk dijadikan PSK," kata Putut.
Hasilnya, tegas Putut, ada 3 orang diamankan yakni YP, SL, dan korban sendiri, MR. "Informasi didapat dari pengakuan pelaku (YP dan SL), tarif yang diberikan beragam. Tapi khusus untuk gadis perawan bisa mencapai Rp 8 juta," jelas Putut.
Dia mengatakan YP dan SL diduga kuat menjadi muncikari yang memperjual belikan MR. Keduanya saat ini sudah diamankan di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Pekanbaru untuk diperiksa intensif.
"Dua terduga pelaku sudah kita amankan beserta korbannya. Ketiganya masih di bawah umur, kita akan terus kembangkan dan selidiki kemungkinan adanya korban lain dan keterlibatan pelaku lain," pungkas Putut. (Sun/Bob)
2 Anak di Bawah Umur Jual Keperawanan Teman Rp 8 Juta
Kasus ini terungkap setelah korban yang masih di bawah umur dan tak mendapatkan uang melapor ke polisi.
diperbarui 07 Okt 2015, 06:59 WIBDiterbitkan 07 Okt 2015, 06:59 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Kemenag Terbitkan Panduan Makan Bergizi Gratis di Lingkungan Pesantren, Begini Aturannya
7 Potret Sarita Abdul Mukti Lepas Hijab Saat Nge-Gym, Pamer Angkat Barbel
Daftar Pemain Gresik Petrokimia Pupuk Indonesia di PLN Mobile Proliga 2025
Marlene Hariman Dandani Nagita Slavina, Bagi Tips Samarkan Kantong Mata
Resep Bubur Lezat dan Bergizi untuk Sarapan Sehat
Resep Mie Nyemek Kuah Pedas yang Lezat dan Praktis
Polisi Tangkap 3 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual Turis Asal Singapura di Kota Bandung
Nataru 2024/2025, Konsumsi Listrik Kendaraan EV di SPKLU Meningkat 500 Persen
52 Tahun Berlalu, Perempuan Hilang Ini Akhirnya Ditemukan Hidup dan Sehat
Harus Dihindari, Ini 7 Makanan dan Minuman Pemicu Migran
3 Provinsi dengan Biaya Hidup Termahal di 2025
7 Upacara Adat Bali yang Memiliki Keunikan Tersendiri