Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) tengah mendata jumlah warga yang akan menerima dana kompensasi terdampak kabut asap dari Kementerian Sosial. Namun, dana kompensasi dari Kementerian Sosial itu hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
"Jadi hanya untuk warga miskin. Jika ada yang terkena dampak asap seperti ISPA, tapi dia bukan keluarga miskin, berarti dia tidak dapat. Ini program Kemensos khusus untuk keluarga miskin," ujar Kepala Dinsosnaker Provinsi Jambi M Dianto di Jambi, Kamis 15 Oktober 2015.
Menurut Dianto, data keluarga miskin di Provinsi Jambi sebenarnya sudah ada di Kemensos. Namun, pemerintah pusat ingin mensinkronkan kembali data tersebut.
"Kami sudah menerima surat perintah dari Kemensos untuk mendata keluarga miskin di Jambi yang berhak menerima kompensasi asap. Kita teruskan ke pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklajuti pendataan itu," jelas dia.
Dianto mengatakan, dalam surat elektronik yang dikirim Kemensos tersebut, sudah tertulis nilai kompensasi yang akan diterima keluarga miskin terdampak kabut asap. Yakni Rp 900 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Ia menyatakan, hampir semua daerah di Provinsi Jambi terdampak kabut asap. Karena itu, semua kabupaten/kota diminta mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing. Selain itu, pihak Kemensos juga meminta dilampirkan SK siaga darurat asap yang dikeluarkan Gubernur Jambi.
Dari laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, semenjak kabut asap melanda sekitar 3 bulan lalu, penderita ISPA di daerah itu hingga pekan pertama Oktober 2015 mencapai 80 ribu jiwa.
Titik panas berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua hingga September 2015 sebanyak 3.169 titik yang tersebar di lahan milik 17 perusahaan hutan tanaman industri dan 40 perusahaan perkebunan sawit. (Mvi/Rmn)
Dana Kompensasi Kabut Asap Hanya untuk Warga Miskin
Semua kabupaten/kota diminta untuk mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing.
diperbarui 16 Okt 2015, 06:31 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 06:31 WIB
Advertisement
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Harga Minyak Turun Tipis di Tengah Gencatan Senjata Israel-Hezbollah
Tengok Rekomendasi Saham Hari Ini 28 November 2024, Ada BRMS hingga SSIA
Threads Kantongi 35 Juta Penguna Baru pada November 2024
Masuk PNS Hasil Nyogok, Apakah Gaji Selamanya Haram? Simak Penjelasan Buya Yahya
6 Fakta Menarik Gunung Buyung di Bandung, Jalur Pendakian Lewati Hutan Bambu dan Rotan
Borussia Dortmund Petik Poin Sempurna di Markas Dinamo Zagreb
Top 3 News: Jelang Nataru, Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen
Apa Itu Sifat Hedonisme: Memahami Gaya Hidup yang Mengutamakan Kesenangan
Hasil Quick Count Terupdate Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya, Siapa Lebih Unggul?
Cara Meredakan Sakit Perut Saat Haid, Panduan Lengkap untuk Wanita
Ciliwung Meluap, 10 RT di Kampung Melayu Terendam Banjir hingga 2,5 Meter
Unik, Pria Ini Dapat Rp 762 Juta Gara-Gara Tidur di Kantor