Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) tengah mendata jumlah warga yang akan menerima dana kompensasi terdampak kabut asap dari Kementerian Sosial. Namun, dana kompensasi dari Kementerian Sosial itu hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
"Jadi hanya untuk warga miskin. Jika ada yang terkena dampak asap seperti ISPA, tapi dia bukan keluarga miskin, berarti dia tidak dapat. Ini program Kemensos khusus untuk keluarga miskin," ujar Kepala Dinsosnaker Provinsi Jambi M Dianto di Jambi, Kamis 15 Oktober 2015.
Menurut Dianto, data keluarga miskin di Provinsi Jambi sebenarnya sudah ada di Kemensos. Namun, pemerintah pusat ingin mensinkronkan kembali data tersebut.
"Kami sudah menerima surat perintah dari Kemensos untuk mendata keluarga miskin di Jambi yang berhak menerima kompensasi asap. Kita teruskan ke pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklajuti pendataan itu," jelas dia.
Dianto mengatakan, dalam surat elektronik yang dikirim Kemensos tersebut, sudah tertulis nilai kompensasi yang akan diterima keluarga miskin terdampak kabut asap. Yakni Rp 900 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Ia menyatakan, hampir semua daerah di Provinsi Jambi terdampak kabut asap. Karena itu, semua kabupaten/kota diminta mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing. Selain itu, pihak Kemensos juga meminta dilampirkan SK siaga darurat asap yang dikeluarkan Gubernur Jambi.
Dari laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, semenjak kabut asap melanda sekitar 3 bulan lalu, penderita ISPA di daerah itu hingga pekan pertama Oktober 2015 mencapai 80 ribu jiwa.
Titik panas berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua hingga September 2015 sebanyak 3.169 titik yang tersebar di lahan milik 17 perusahaan hutan tanaman industri dan 40 perusahaan perkebunan sawit. (Mvi/Rmn)
Dana Kompensasi Kabut Asap Hanya untuk Warga Miskin
Semua kabupaten/kota diminta untuk mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing.
Diperbarui 16 Okt 2015, 06:31 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 06:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Pandangan Ustaz dan Ulama Tentang Tradisi Ziarah Kubur Saat Lebaran
Penyebab Pelantikan CPNS Diundur, Ternyata Karena Hal-Hal Ini
Mau Kolesterol Jahat Turun? Konsumsi 9 Makanan Ini Secara Rutin
Mengenal Macam-Macam Zakat: Kewajiban, Jenis, dan Hikmahnya
Puluhan Napi Kelas II B di Lapas Kutacane Kabur Jelang Buka Puasa, Ini Fakta di Baliknya
Cara Mudah Cek Penerima BLT BBM 2025 Lewat Online dan Offline, Simak Biar Tak Tertipu
Menjamu Feyenoord, Inter Milan Jaga Asa Lolos ke Perempat Final Liga Champions
Begini Cara Aman Menyimpan Sisa Makanan yang Benar, Biar Enggak Sakit Perut
Kim Soo Hyun Kembali Terseret Dugaan Pacari Kim Sae Ron, Dituding Bertanggung Jawab Atas Kematiannya
Siapa yang Seharusnya Membayar Zakat Fitrah Anak? Berikut Ulasannya
Manchester United Ketahui Harga Target Alternatif di Bursa Transfer 2025
Harga Emas Antam Hari Ini Terjun Bebas, Dipatok Segini