Liputan6.com, Jambi - Pemerintah Provinsi Jambi melalui Dinas Sosial dan Ketenagakerjaan (Dinsosnaker) tengah mendata jumlah warga yang akan menerima dana kompensasi terdampak kabut asap dari Kementerian Sosial. Namun, dana kompensasi dari Kementerian Sosial itu hanya diperuntukkan bagi warga miskin.
"Jadi hanya untuk warga miskin. Jika ada yang terkena dampak asap seperti ISPA, tapi dia bukan keluarga miskin, berarti dia tidak dapat. Ini program Kemensos khusus untuk keluarga miskin," ujar Kepala Dinsosnaker Provinsi Jambi M Dianto di Jambi, Kamis 15 Oktober 2015.
Menurut Dianto, data keluarga miskin di Provinsi Jambi sebenarnya sudah ada di Kemensos. Namun, pemerintah pusat ingin mensinkronkan kembali data tersebut.
"Kami sudah menerima surat perintah dari Kemensos untuk mendata keluarga miskin di Jambi yang berhak menerima kompensasi asap. Kita teruskan ke pemerintah kabupaten/kota untuk menindaklajuti pendataan itu," jelas dia.
Dianto mengatakan, dalam surat elektronik yang dikirim Kemensos tersebut, sudah tertulis nilai kompensasi yang akan diterima keluarga miskin terdampak kabut asap. Yakni Rp 900 ribu per Kepala Keluarga (KK).
Ia menyatakan, hampir semua daerah di Provinsi Jambi terdampak kabut asap. Karena itu, semua kabupaten/kota diminta mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing. Selain itu, pihak Kemensos juga meminta dilampirkan SK siaga darurat asap yang dikeluarkan Gubernur Jambi.
Dari laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi, semenjak kabut asap melanda sekitar 3 bulan lalu, penderita ISPA di daerah itu hingga pekan pertama Oktober 2015 mencapai 80 ribu jiwa.
Titik panas berdasarkan pantauan satelit Terra dan Aqua hingga September 2015 sebanyak 3.169 titik yang tersebar di lahan milik 17 perusahaan hutan tanaman industri dan 40 perusahaan perkebunan sawit. (Mvi/Rmn)
Dana Kompensasi Kabut Asap Hanya untuk Warga Miskin
Semua kabupaten/kota diminta untuk mengirimkan jumlah keluarga miskin yang ada di daerahnya masing-masing.
diperbarui 16 Okt 2015, 06:31 WIBDiterbitkan 16 Okt 2015, 06:31 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Resep Ayam Bumbu Merah, Lezat dan Menggugah Selera
DPR Akan Bahas Ketentuan Jumlah Capres-Cawapres Usai Putusan MK
KAI Commuter Jamin Stasiun Karet Tak Bakal Ditutup dalam Waktu Dekat
Resep Gulai Daun Singkong Padang, Lezat dan Autentik
Kumpulan Bacaan Dzikir Setelah Sholat Dhuha Lengkap dengan Artinya, Amalan Pembuka Pintu Rezeki
Punya Istri Sholehah apalagi Hafidzah Itu Bisa Sengsara Kata Gus Baha, Kok Bisa?
Daftar Pemain Jakarta Popsivo Polwan di PLN Mobile Proliga 2025
Resep Sosis Saus Tiram Lezat dan Praktis, Cocok untuk Menu Harian
Resep Wedang Ronde: Minuman Hangat Tradisional yang Menyehatkan
PKB Buka Peluang Usung Kader Jadi Capres Usai Putusan MK
Resep Onigiri: Panduan Membuat Nasi Kepal Jepang yang Lezat
Zelenskyy Yakin Trump Dapat Mengakhiri Perang Rusia Vs Ukraina