Emrus Corner: 90 Persen Kebakaran Hutan Disebabkan Manusia

Seharusnya penanganan kebakaran dilakukan dengan skala nasional, melibatkan seluruh stakeholder dari pusat dan pemerintah daerah.

oleh Oscar Ferri diperbarui 22 Okt 2015, 01:44 WIB
Diterbitkan 22 Okt 2015, 01:44 WIB
20151019-Ilustrasi-Kebakaran-Hutan
Ilustrasi Kebakaran Hutan (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta - Direktur Emrus Corner, Emrus Sihombing mengatakan,‎ kebakaran lahan dan hutan di Indonesia disebabkan oleh ulah manusia. Seperti yang terjadi saat ini, ketika kebakaran melanda 1,67 juta hektare lahan hutan yang tersebar di 6 provinsi di Sumatera dan Kalimantan.

"Kebakaran hutan 90 persen disebabkan oleh manusia. Termasuk manusianya adalah pemilik lahan," kata Emrus dalam diskusi ‎'Siapa Sesungguhnya yang Membakar Lahan dan Hutan' di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (21/10/2015).

Menurut Emrus, pemerintah harus memberdayakan masyarakat untuk dapat menjaga lahan hutan. Dengan melibatkan masyarakat maka kebakaran lahan dan hutan tidak terulang kembali.

Di sisi lain soal penanganan, seharusnya penanganan kebakaran dilakukan dengan skala nasional. Artinya, melibatkan seluruh stakeholder dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

"Penyelesaian ini juga harus komprehensif dari berbagai aspek terkait, baik ekonomi, geografis, hukum, bisnis, dan asuransi," kata Emrus.

‎Direktur Utama Walhi, Abetnego Tarigan menambahkan, pemerintah harus benar-benar menegakkan hukum kepada para pelaku pembakaran hutan secara konsisten. Mengingat, selama ini pemerintah kerap kalah di pengadilan terkait perkara kebakaran hutan.

"Penegakan hukum belum konsisten dan sering kalah. Penegakan hukum kita masih rendah (terhadap pelaku pembakaran hutan). Perlu pengawalan serius. Peradilan kita masih di bawah mafia peradilan," kata Abetnego.

Selain itu, pihaknya juga menyoroti terkait dengan mudahnya izin-izin pembukaan lahan kepada perusahaan. Pihak pemberi izin harus punya integritas. Hal ini yang dianggapnya masih lemah dan menjadi tantangan serius ke depannya.

"Soal integritas penting. Ini tantangan yang serius. Kenapa ada izin di kawasan itu, misalnya (kawasan) gambut. Banyak sekali perusahaan untuk pencadangan lahan mereka. Gambut digunakan tapi harus tanpa diubah ekosistemnya. Ketika gambut dieksploitasi (dan diubah ekosistemnya), maka banyak terjadi kebakaran," kata Abetnego. (Ado/Mar)

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya