Sutan Adil Gerindra: Pembentukan Pansus Asap Solusi Terbaik

Pembentukan pansus asap diminta tidak perlu diperdebatkan lagi.

oleh Gerardus Septian Kalis diperbarui 29 Okt 2015, 06:32 WIB
Diterbitkan 29 Okt 2015, 06:32 WIB
20151027-Begini Penampakan Kabut Asap di Kalimantan Timur
Foto udara pemandangan wilayah Kalimantan Timur yang masih diselimuti kabut asap, Selasa (27/10). Kepala Bidang Informasi BMKG, Tirto Djatmiko mengatakan, titik api saat ini di wilayah Kalimantan relatif berkurang. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi X DPR Sutan Adil Hendra mengatakan, pemerintah masih lambat dalam menangani kabut asap. Menurutnya, perlu ada beberapa persoalan yang harus dibenahi karena bencana asap ini sudah berlangsung selama bertahun-tahun.

"Memang pada tahun ini kita sadari akibat dari el nino yang berkepanjangan, tetapi ini menjadi sesuatu yang lambat penanganan oleh pemerintah," ujar Sutan di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu 28 Oktober 2015.

Dia mengungkapkan, selama 3 bulan belakangan semua sendi-sendi kehidupan masyarakat yang terkena bencana asap banyak mengalami kelumpuhan. Kesehatan warga juga terganggu dengan terjangkitnya ISPA karena kualitas udara yang sangat berbahaya.

Sutan juga menilai, pemadaman api penyebab kabut asap yang dilakukan satgas masih terbatas anggaran dan peralatan. Akibatnya, pemadaman di lahan gambut menjadi sia-sia.

Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh anggota dewan untuk segera terlibat dalam pembentukan panitia khusus (pansus) kabut asap.

"Karena saya melihat dengan adanya pansus, akan bisa komprehensif penanganannya sampai tuntas," kata politisi Partai Gerindra itu.

Dengan pansus asap, ada 2 hal yang sangat dibutuhkan dalam penanganan asap, pertama mengenai koordinasi. Dia mengatakan, selama ini pemerintah masih berjalan sendiri-sendiri menangani asap.

Kedua, kondisi anggaran daerah saat ini tengah defisit sehingga dibutuhkan penanganan secara nasional agar koordinasi dapat dilaksanakan secara vertikal antara menteri terkait, demikian juga horisontal bisa dilakukan di tingkat daerah.

"Anggaran dibutuhkan dalam pemadaman api.  Kalau ini sudah bencana nasional baik APBN maupun APBD bisa dipergunakan untuk bisa memadamkan asap," ujar Sutan.

Dia berharap, pembentukan pansus tidak perlu diperdebatkan lagi apakah akan efektif atau tidak dalam menyelesaikan masalah asap.

"Yang jelas ini, sudah merupakan solusi terbaik, dengan adanya pansus ini DPR bisa melakukan pengawasan dalam hal bagaimana pemadaman api, penanggulangan asap, termasuk yang paling penting bagaimana menghukum pelaku pembakaran hutan," ujar kata dia.

"Sehingga kita dari DPR bisa memanggil perusahaan-perusahaan, dengan demikian bisa kita rekomendasikan kepada pemerintah bahwa inilah mafia pembakaran yang tidak memikirkan nasib 50 juta masyarakat (yang terkena dampak asap)," tandas Sutan. (Mvi/Ron)

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya