Ahok Ancam Polisikan Warga Penahan Truk Sampah Milik DKI

Truk ditahan agar tidak bisa melintas dan membuang sampah ke TPST Bantar Gebang, Bekasi.

oleh Ahmad Romadoni diperbarui 02 Nov 2015, 20:26 WIB
Diterbitkan 02 Nov 2015, 20:26 WIB
20150819-Truk Pengangkut Sampah di Jagakarsa-Jakarta
Sejumlah pekerja memindahkan sampah ke truk pengangkut di Transit Pembuangan Sampah, Lenteng Agung, Jakarta, Rabu (19/8/2015). Setiap hari sampah yang diangkut dari Kecamatan Jagakarsa mencapai kisaran 94 ton. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Puluhan warga Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat menghadang ratusan truk sampah milik Dinas Kebersihan DKI Jakarta. Penghadangan dilakukan agar truk tidak bisa melintas dan membuang sampah ke Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang, Bekasi.

Mendengar peristiwa itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama langsung meminta Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta Isnawa Adji untuk mengurus masalah ini.

"Ya enggak apa-apa kita sudah suruh Kepala Dinas urus, gitu aja sih," kata gubernur yang akrab disapa Ahok ini di Balai Kota, Jakarta, Senin (2/11/2015).

Mantan Bupati Belitung Timur itu menilai, perbuatan warga menahan truk sampah DKI Jakarta bisa dikategorikan perbuatan melanggar hukum. Karena itu, Ahok berjanji akan melaporkan warga tersebut ke polisi.

"Ya kalau memang ditahan kita harus lapor polisi. Karena orang nahan mobil orang kan enggak benar," lanjut dia.

Diduga kuat, permasalahan ini muncul sebagai buntut perseteruan antara Ahok dengan DPRD Kota Bekasi. Meski begitu, Ahok tak mau berspekulasi.

"Kita enggak tahu. Makanya kita suruh polisi untuk menyelidiki," tutup Ahok. (Dms/Ado)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya