Pansus Pelindo II Yakin BPK Tidak Diintervensi

Hasil audit BPK nantinya akan menjadi 'amunisi' Pansus Pelindo II untuk membedah persoalan perusahaan BUMN itu.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 16 Nov 2015, 16:06 WIB
Diterbitkan 16 Nov 2015, 16:06 WIB
20151116-Datangi BPK, Pansus Minta Audit Investigasi Pelindo II-Jakarta
Ketua Pansus Rieke Dyah Pitaloka (ketiga kanan) berjabat tangan dengan anggota BPK Achsanul Qosasi seusai menyerahkan surat permintaan audit investigasi terhadap kasus Pelindo II di Gedung BPK, Jakarta, Senin (16/11). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Pansus Pelindo II, Rieke Dyah Pitaloka, mengaku sangat terbantu dengan peran dan kinerja Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait permintaan untuk melakukan audit investigasi.

"Saya ucapkan terima kasih kepada BPK karena sebelum kita meminta, BPK sudah melakukan audit perpanjangan konsensi (JICT) serta BPK juga sudah audit soal Kalibaru (New Priok)," ujar Rieke usai bertemu dengan pihak BPK di Jakarta, Senin (16/11/2015).

Rieke juga mengungkapkan, terkait penyelesaian masalah ini (JICT dan Pelindo II), BPK tidak akan mendapatkan intervensi dari pihak manapun. "Tadi disampaikan bisik-bisik oleh Pak Achsanul Qosasi (anggota BPK) tak akan menerima intervensi dari luar," tegas politikus PDIP itu.

Dia pun menegaskan, dalam audit investigasi yang diberikan nanti, haruslah menjadi poin-poin evaluasi kajian audit BPK. Meski demikian Rieke menyadari bahwa apa yang terjadi di Pelindo II ini, merupakan persoalan yang komplek.

"Misalnya ada persoalan dwelling time, JICT, mobile crane, ada persoalan perpanjangan konsensi dan peminjaman utang dalam negeri serta global bon, banyak persoalan dan harus diurai satu persatu," pungkas Rieke. (Dms/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya