Antisipasi La Nina, Polda Metro Inisiasi Satgas Banjir

Konsep Satgas Banjir dibuat berjenjang mulai dari tingkat kotamadya hingga provinsi.

oleh Audrey Santoso diperbarui 27 Nov 2015, 11:04 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2015, 11:04 WIB
20151127-Hadapi Musim Hujan, Ratusan Polisi Apel Siaga Banjir di Polda Metro Jaya-Jakarta
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Tito Karnavian memimpin apel siaga banjir di lapangan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11). Apel dihadiri personel dari Polda Metro Jaya, Satpol PP DKI, BNPN dan TNI. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian mengajak seluruh pemangku kepentingan, seperti Pemda DKI dan Kodam Jaya, untuk membentuk satuan tugas penanganan banjir (Satgas Banjir). Satgas itu dibuat untuk mengantisipasi dampak peningkatan curah hujan di Jakarta akibat La Nina atau gejala gangguan iklim yang diakibatkan penurunan suhu muka laut Samudera Pasifik.

"Tugas dari satgas ini adalah agar negara, Pemerintah DKI ini, sudah siap. Sudah tahu itu problem yang rutin, reguler, jangan ditangani dengan tiba-tiba dan tidak punya konsep. Prinsipnya melakukan pengerahan semua sumber daya," kata Tito usai memimpin apel Gelar Pasukan Waspada Banjir di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (27/11/2015).

Tito meminta agar konsep Satgas Banjir dibuat berjenjang mulai dari tingkat kotamadya hingga provinsi. Pembagian itu didasarkan pada ancaman banjir yang berbeda-beda. Jika potensi banjir suatu wilayah kecil, Satgas Banjir tingkat kotamadya yang akan dikerahkan. Sedangkan, Satgas Banjir Provinsi dikerahkan untuk mengatasi daerah dengan potensi banjir besar.

"Nah, satgas di tingkat provinsi tugasnya memetakan, yaitu menangani banjir yang sifatnya cukup besar. Di tingkat kotamadya, kita harap pejabat dan otoritasnya juga buat satgas (untuk) menangani daerah banjir yang skalanya lebih menengah," sambung dia.

Tito menegaskan, kepolisian tidak bisa bekerja sendirian mengatasi dampak banjir. Karenanya, meski inisiasi pembentukan satgas berasal dari pihaknya, penyusunan konsep satgas harus melibatkan seluruh pemangku kepentingan. Diantaranya Pemda, Dinas Perhubungan, Satpol PP, Kodam, Kodim dan Koramil. Ia juga meminta agar Pemprov DKI tampil sebagai penjuru (leading sector).

"Saya perintahkan Dirlantas (Direktur Lalu Lintas) untuk susun konsep itu dan bukan bekerja sendiri. Karena ini hal yang contingency. Kalau hujannya lebat dan terjadi genangan di mana-mana, harus libatkan teman-teman yang lain," tegas Tito.

Selain persoalan banjir, Tito juga menyoroti langkah antisipasi genangan air pascahujan. Tanpa ada konsep, ia mengkhawatirkan genangan air akan menyebabkan kelumpuhan arus lalu lintas. Untuk itu, ia meminta jajaran kapolres dan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk menyiapkan satgas kemacetan lalu lintas.

"Khusus untuk yang sedikit lebih ringan yaitu genangan air, kemacetan lalu lintas, saya sudah meminta teman-teman jajaran lalu lintas dan para kapolres untuk membuat satgas kemacetan lalin akibat hujan," jelas Tito. (Din/Mut)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya