Liputan6.com, Denpasar - Badan Narkotika Nasional (BNN) meminta Kementerian Perhubungan RI untuk mengeluarkan surat keputusan peringatan (SK Notifikasi) kepada seluruh maskapai penerbangan dan armada laut. Isinya untuk memberikan pengumuman kepada penumpang tentang larangan membawa narkotika sebelum keberangkatan maskapai atau armada tersebut.
Hal itu dianggap efektif untuk menekan peredaran narkotika yang dibawa melalui jalur udara dan laut. Deputi Hukum dan Kerja Sama BNN Aidil Chandra Salim menuturkan, selama ini, pengumuman larangan tersebut dikumandangkan setelah pesawat atau armada laut berjalan.
"Kalau sudah jalan, sekalipun diumumkan, tetap saja barang haram tersebut terbawa oleh pengedar lintas negara," ujar Chandra di Nusa Dua Bali, Rabu 2 Desember 2015.
Hal itu dianggap penting, lantaran mayoritas penangkapan pengedar dan bandar narkotika di Indonesia melalui jalur udara dan laut.
"Pertanyaan kita tentu mengarah ke bandara asal. Apakah pengetatan keamanan di bandara asal tidak dilakukan sehingga pengedar dengan leluasa menyelundupkan narkoba ke Indonesia," sambung Chandra.
Baca Juga
Tak cukup sampai di sana, Chandra juga mendorong dilakukannya serangkaian upaya penegakan aturan. Misalnya dengan pemeriksaan ketat dengan peralatan canggih seluruh barang berbahaya yang mengandung narkoba. Kemudian perlu ditindak tegas.
Untuk mendukung hal tersebut, Indonesia dalam International Conference ASEAN Work Plan on Securing ASEAN Community Against Illicit Drugs 2016-2025 di Nusa Dua Bali, memelopori kerja sama International Airport Task (IAT) di kawasan ASEAN untuk memerangi peredaran dan penyelundupan narkoba.
Mata rantai peredaran narkoba lewat bandara diputuskan dengan rumusan gugus tugas bersama negara-negara di ASEAN, termasuk bandara-bandara transit dari kawasan Eropa, Amerika dan Afrika.
Sementara itu, Delegasi Indonesia di sidang ini, Ahwil Lutan mengatakan Indonesia akan menawarkan kerja sama pencegahan perdagangan narkoba antarnegara melalui bandara dan pelabuhan.
"Kita akan tawarkan kepada semua peserta untuk melakukan pelatihan, merumuskan kerja sama. Kita sudah punya peralatan, fasilitas. Hanya mungkin menggunakan bahasa Inggris," kata Ahwil.
Dia mengatakan pemerintah Indonesia akan memperketat impor precusor, yakni bahan baku pembuatan cat dan industri tekstil. Sebab bahan baku ini sering disalahgunakan sebagai bahan baku pembuat narkoba.
"Makanya kita selalu cek seluruh dokumen impor. Misalnya dalam dokumen tertulis volumenya 10 ton, tiba-tiba di lapangan dikirim 20 ton. Ini langsung kita proses," tutup Ahwil. (*)
Advertisement