Asal Mula DN Bekerja sebagai Muncikari Mahasiswi di Pekanbaru

DN memiliki belasan 'anak asuh', semuanya mahasiswi dengan pelanggan kelas menengah ke atas.

oleh M Syukur diperbarui 16 Des 2015, 08:43 WIB
Diterbitkan 16 Des 2015, 08:43 WIB
Ini Cara Kerja Prostitusi Online, Penasaran?
Setelah meninggalnya Deudeuh Alfisahrin sepertinya prostitusi online mulai terkuak di dunia maya.

Liputan6.com, Pekanbaru - DN seorang muncikari online di Pekanbaru memiliki banyak 'anak asuh'. Semuanya merupakan mahasiswi perguruan tinggi di Pekanbaru dengan pelanggan kelas menengah ke atas.

Dalam persidangan, terungkap awal mula DN menggeluti profesinya sebagai muncikari mahasiswi. Berawal dari 2010 silam, saat itu DN kerap beraktivitas di tempat hiburan malam memiliki banyak teman wanita.

Menurut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Ivan Yoko, DN bisa dekat dengan banyak wanita karena memosisikan dirinya sebagai wanita, bukan pria.

"Dia itu lebih suka dibilang wanita," ujar Yoko, Selasa 15 Desember 2015.
 
Karena banyak memiliki teman wanita, rekan pria DN mulai bertanya dan kenalan dengan teman wanitanya. Ini lah awal mula ia bisa menjalankan bisnis tersebut.

"Karena banyak (teman wanita) itulah banyak ditanyai. Itu siapa yang tadi malam, ada pin BlackBerry-nya enggak," ujar Ivan Yoko menirukan perbincangan DN dengan rekan pria nya.

Dari komunikasi seperti itulah kemudian berlanjut kepada permintaan kencan. Di sini ia mulai menerima fee sebagai perantara. Selanjutnya ia mulai mematok tarif dan mengelompokkan wanita-wanita sesuai harga yang pantas menurutnya dengan layanan yang akan diberikan.


"Untuk mendukungnya nanti akan kita hadirkan 'anak didiknya' sekitar 7 orang," ujar dia.
 
Namun siapa saja yang menggunakan jasa wanita-wanita milik DN, Ivan Yoko belum bisa menyampaikannya. "Itu nanti mas saat persidangan, fakta-fakta persidangan," ujar Ivan.

Belasan 'Anak Asuh'

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, DN didakwa memiliki ratusan 'anak asuh' dari kalangan mahasiswi. Namun, hal itu langsung dibantah oleh DN. Pria kelahiran 1991 itu hanya menyebut punya 15 anak asuh.

Bantahan itu disampaikan kepada majelis hakim Sorta Ria di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Selasa petang.

"Tidak sampai 100 bu. Short time ada 15 orang, yang long time tidak ada," ujar DN.

Atas bantahan tersebut, hakim Sorta meminta DN untuk menanggapinya saat pembuktian persidangan dilakukan.

"Kalau tidak benar, nanti di materi pembelaan sampaikan. Kalau tidak benar 100 perempuan dibuktikan nanti di persidangan," ujar Sorta.

Meski demikian, DN tak menampik melakukan bisnis prostitusi di Pekanbaru. Untuk short time, DN mematok harga hingga Rp 5 juta. DN juga menawarkan perempuan pendamping lagu ke sejumlah tempat hiburan di Pekanbaru. (*)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya