Komisi III DPR Hitung Voting 10 Calon Pimpinan KPK

Setiap anggota komisi bisa memilih lebih dari 1 dan maksimal 5 nama capim.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 17 Des 2015, 19:24 WIB
Diterbitkan 17 Des 2015, 19:24 WIB
20151201-KOMISI-III-RAPAT-PLENO-BAHAS-CAPIM-KPK--JT1
Suasana Rapat Anggota Komisi III memulai rapat pleno Komisi III yang beragendakan membahas calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Senin, (30/11/2015). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta Komisi III DPR siap memilih 5 dari 10 nama calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2015-2020.

Pantuan Liputan6.com, Kamis (17/12/2015), di pojok kanan ruangan Komisi III DPR, terdapat papan yang berisikan 10 nama capim komisi antirasuah itu. Hingga pukul 19.20 WIB, hasil voting sedang dihitung.

Ketua Komisi III DPR Aziz Syamsudin yang memimpin jalannya rapat pemilihan. Sebelumnya dia mengatakan, setiap anggota komisi, bisa memilih lebih dari 1, dan maksimal 5 nama capim.

"Berdasarkan mekanisme yang disepakati, maka bisa melingkari angka dan alfabet (pada daftar) untuk memilihnya. Bisa 5, 4, 3, 2 atau 1 atau tidak melingkari sama sekali, berdasarkan analisis masing-masing," ujar Aziz di dalam ruang rapat Komisi III DPR RI, Jakarta.

Politikus Golkar itu pun menjelaskan mekanismenya, memilih dari 10 nama menjadi 5 nama, kemudian memilih 1 untuk menjadi ketua KPK.

"Berdasarkan hal tersebut, kami meminta persetujuan, agar bisa menyelesaikan dengan cepat, tepat, dan terukur, untuk bisa dibawa ke dalam rapat paripurna pada 18 Desember nanti, apakah bisa diterima?" tanya Aziz.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi III, Benny Kabur Harman, meminta hal ini benar-benar disepakati dulu agar tidak kebingungan

"Disepakati dulu, dari 10 lalu 5 (apakah bisa diterima)," tutur Benny.

Aziz pun menjawab. "Kami telah sampaikan bisa menggunakan hak memilih, kurang dari 5 pun bisa," tutur dia.

Kemudian politikus PPP Hasrul Azwar menegaskan lebih baik dilalui melalui musyawarah mufakat dulu.

"Mungkin kita tidak perlu pemilihan. Kita musyawarah dulu," ungkap Hasrul.

Mendengar hal itu, Aziz pun langsung menskors rapat selama 30 menit untuk salat dan melakukan pembicaraan intens mengenai mekanisme.

"Kita skors dulu, kami juga undang kepala kelompok fraksi di ruang lobi pimpinan," tutup Aziz.

Berikut 8 nama Capim KPK yang telah lolos seleksi:

Bidang Pencegahan
1. Saut Situmorang (Staf Ahli KaBIN)
2. Surya Tjandra (Direktur Trade Union Center dan dosen Atma Jaya)

Bidang Penindakan
1. Alexander Marwata (Hakim Ad Hoc Tipikor)
2. Irjen Basaria Panjaitan (Polri)

Bidang Manajemen
1. Agus Rahardjo (Kepala Lembaga Kebijakan Barang dan Jasa Pemerintah)
2. Sujanarko (Direktur Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Sama antar Komisi KPK)

Bidang Supervisi
1. Johan Budi SP (Plt pimpinan KPK)
2. Laode Syarif (dosen hukum Universitas Hasanuddin)‎.

Sementara 2 nama lainnya adalah Busyro Muqoddas dan Robby Arya Brata.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya