Liputan6.com, Pekanbaru - Tim Opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru membekuk seorang anggota kepolisian berinisial IR di samping Mapolresta Pekanbaru. Polisi berpangkat brigadir itu kedapatan membawa 100 pil ekstasi berlogo apel.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Iwan Lesmana yang dikonfirmasi menyebut Brigadir IR ditangkap pada Kamis, 17 Desember 2015 sekitar pukul 16.00 WIB.
Baca Juga
"Dia ditangkap di perempatan lampu merah antara Jalan Ahmad Yani dan Jalan Sam Ratulangi (samping Mapolresta) sewaktu mengendarai sepeda motor," ujar Iwan, Jumat (18/12/2015).
Advertisement
Sewaktu tersangka digeledah, petugas menemukan 100 butir pil ekstasi warna hijau berlogo apel. Selain itu, petugas juga mengamankan 1 unit sepeda motor jenis matik.
"Petugas juga menyita 1 unit handphone sebagai barang bukti. Kasusnya masih dikembangkan untuk mengetahui apakah tersangka sebagai kurir, pengedar, atau bandar narkoba, termasuk melacak jaringannya," Iwan menegaskan.
Menurut dia, Brigadir IR saat ini berdinas di Mapolres Kepulauan Meranti. Sebelumnya, tersangka juga pernah berdinas di Mapolresta Pekanbaru.
Baca Juga
Hasil pengembangan sementara, Brigadir IR berkomplot dengan oknum polisi lainnya berinisial RA. Pria yang juga berpangkat brigadir itu saat ini masuk dalam daftar buronan Polresta Pekanbaru.
"RA juga bertugas di Polres Kepulauan Meranti. Menurut pengakuan IR, ekstasi diambil dari daerah Pangeran Hidayat, Pekanbaru," kata Iwan.
RA kabur dengan memegang sejumlah barang bukti yang lebih besar. Hasil interogasi terhadap IR, RA punya 3 bungkus besar pil ekstasi dengan jumlah ribuan.
"Kita sempat geledah kosnya di Jalan Setia Budi, tapi yang bersangkutan sudah tidak ada," ucap Iwan.
Pengakuan IR, narkoba ini rencananya akan diedarkan atau dijual kawasan Kampung Dalam dan Jalan Riau.**
Â
**Simak video bantahan Nikita Mirzani atas tuduhan sebagai PSK di bawah ini: