Liputan6.com, Tangerang - Sebanyak 64 calon penumpang harus menunda kepulangannya karena tertipu travel online yang mengaku bernama Travel Arafah. Kerugian ditaksir mencapai Rp 30 juta.
Kejadian tersebut diketahui sekitar pukul 22.30 WIB, Kamis, 24 Desember 2015, di Terminal 1 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang. Rombongan itu terlihat gaduh di luar terminal karena tidak berhasil menemui seseorang yang menjanjikan tiket pulang.
Humas Polresta Bandara Soekarno Hatta AKP E Sutrisna mengungkapkan, rombongan tersebut berasal dari Bandung sehabis menghadiri undangan seminar. Saat di Bandung, salah seorang yang dituakan memesan tiket pesawat ke sejumlah wilayah ke sebuah travel online melalui BlackBerry Messenger (BBM). Kontak itu didapat dari salah satu anggota rombongan bernama Asril.
"Salah satu anggota rombongan, Asril mendapat kontak BlackBerry Messenger Travel Arafah. Dari sana ketua rombongan atau orang yang dituakan, atas nama Samsiah, memesan tiket dari Bandara Soetta ke sejumlah wilayah kampung halaman masing-masing anggota," kata Sutrisna, Jumat (25/12/2015).
Baca Juga
Baca Juga
Tiket yang dipesan Samsiah terdiri dari 57 tiket tujuan Makassar, 3 tiket ke Jayapura, dan 4 tiket ke Kendari. Seluruh tiket sudah dilunasi melalui ATM saat di Bandung.
Namun, sesampainya di Terminal 1 Bandara Soetta sekitar pukul 17.00 WIB, anggota rombongan yang berusaha menghubungi nomor Travel Arafah tidak berhasil mengontak hingga pukul 19.00 WIB.
"Dari sana mereka mulai resah, sehingga perwakilan rombongan Samsiah, Asril, dan Aryandi mendatangi Polresta Bandara. Mereka hanya menyampaikan apa yang terjadi, namun belum membuat laporan resmi," ujar Sutrisna.
Sutrisna menuturkan, rombongan akan berkonsultasi dulu dengan kantor yang mengadakan seminar di Bandung. Untuk sementara, mereka bermalam di salah satu rumah anggota rombongan, di daerah Kota Bumi Elok, Kota Tangerang. Rombongan akhirnya diangkut oleh bus Brimob.
"Meski puluhan korban tersebut tidak membuat laporan resmi, Kapolresta Bandara Soetta AKBP Roycke Harry Langie memerintahkan Kasat Reskrim untuk menyelidiki intensif kasus penipuan tiket online tersebut. Sebab, sudah merugikan dan meresahkan masyarakat," kata Sutrisna.
Advertisement