Liputan6.com, Bogor - Libur panjang Imlek selama 3 hari membuat kemacetan di beberapa titik seperti ruas jalan menuju Puncak, Kota Bogor, dan beberapa tempat wisata lainnya. Polisi pun melakukan rekayasa satu jalur guna mengurai kemacetan.
Hingga, munculnya jilbab halal menimbulkan pertanyaan bagi para wanita pengguna hijab maupun pedagang yang menjual hijab. Namun Lembaga Pengkajian Pangan, Obat-obatan dan Kosmetik Majelis Ulama Indonesia (LPPOM MUI), mengklarifikasi bahwa yang diberi sertifikat halal adalah produsen kain atau tekstil, bukan produsen produk jilbab.
Baca Juga
Advertisement