Jelang Penerbitan KTP Anak, Pemerintah Data Ulang Jumlah Penduduk

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan tim itu akan mendatangi warga di desa/kelurahan untuk pendataan.

oleh Oscar Ferri diperbarui 12 Feb 2016, 16:14 WIB
Diterbitkan 12 Feb 2016, 16:14 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Mendagri Tjahjo Kumolo. (Liputan6.com/Dono Kuncoro)

Liputan6.com, Jakarta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mulai merealisasikan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Maret 2016. Sebelum itu, Kemendagri akan membentuk tim khusus di tiap desa atau kelurahan yang tugasnya mendata warga.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan tim itu akan mendatangi warga di desa/kelurahan untuk pendataan.

"Kami bentuk tim yang mendatangi mereka. Door to door untuk percepat proses pendataannya. Bulan depan harus mulai jalan," kata Tjahjo di Kemendagri, Jumat (12/2/2016).

KIA digunakan sebagai identitas resmi anak sebagai bukti bahwa pemilik kartu adalah anak berusia di bawah 17 tahun dan belum menikah.

Tjahjo menargetkan seluruh masyarakat Indonesia sudah memiliki KTP elektronik (e-KTP) dan KIA pada akhir tahun ini. Dia juga menginginkan seluruh masyarakat sudah memiliki akta kelahiran dengan adanya penyempurnaan kartu identitas ini.

Menurut dia,‎ Ditjen Dukcapil Kemendagri sudah mulai mengumpulkan seluruh kepala dinas di seluruh Indonesia. Untuk tahap awal ini, dia mengaku sulit kalau harus menunggu inisiatif warga mendatangi kelurahan atau kecamatan. Oleh karena itu, tim khusus yang bergerak ke warga.

Politikus PDI Perjuangan itu mengatakan, perlu data valid di tiap kecamatan sampai kelurahan atau desa mengenai jumlah penduduk. Baik golongan masyarakat yang berusia dewasa, 17 tahun ke atas, maupun anak-anak. Tujuannya, agar pergeseran dari KIA ke e-KTP bisa berjalan baik.

"Ini juga menyangkut untuk mengurus SIM, paspor, kartu kesehatan dan kartu pintar," ujar Tjahjo.

Mantan Sekretaris Jenderal PDIP ini menyebut ada sejumlah alasan KIA dicanangkan pemerintah.‎ Pemerintah berharap anak-anak bisa lebih mandiri. Misalnya, mereka dapat langsung mendatangi puskesmas tanpa harus bergantung ke orangtua. Belum lagi, bila ingin membuka tabungan, tak perlu lagi mengatasnamakan wali atau orangtua mereka.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya