Segmen 3: Revisi UU Pilkada hingga Kapal Ilegal di Argentina

DPR akan merevisi UU Pilkada untuk menambah syarat jumlah dukungan bagi calon independen. Sementara itu, AL Argentina sergap kapal Tiongkok.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Mar 2016, 19:13 WIB
Diterbitkan 16 Mar 2016, 19:13 WIB
Segmen 3: Revisi UU Pilkada hingga Kapal Ilegal di Argentina
DPR akan merevisi UU Pilkada untuk menambah syarat jumlah dukungan bagi calon independen. Sementara itu, AL Argentina sergap kapal Tiongkok.

Liputan6.com, Jakarta - DPR akan merevisi Undang-Undang Pilkada untuk menambah syarat jumlah dukungan bagi calon independen. Ada tudingan, hal ini dilakukan partai politik untuk menjegal Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam Pilkada DKI mendatang.

Sementara itu, Angkatan Laut Argentina menyergap kapal berbendera Tiongkok yang beroperasi secara ilegal di perairan Puerto Madryn. Kapal pencuri ikan itu sempat tidak menggubris imbauan untuk menyerahkan diri. Tentara lalu membidikkan meriam ke arah rongga kapal dan mengancam akan menenggelamkan jika kapal itu kabur. 4 Awak kapal Tiongkok itu akhirnya ditangkap.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya