Kejaksaan Agung Segera Periksa 3 Tersangka Suap PT BA

Ketiga tersangka itu akan diperiksa terkait kasus dugaan korupsi reklame pada PT Brantas Abipraya yang diusut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 06 Apr 2016, 07:03 WIB
Diterbitkan 06 Apr 2016, 07:03 WIB
kejagung
Gedung Kejaksaan Agung Jakarta.

Liputan6.com, Jakarta - Pengawasan Kejaksaan Agung segera memeriksa tiga tersangka dugaan suap penanganan kasus korupsi PT Brantas Abipraya (Persero) yang tengah ditangani oleh KPK. Ketiga tersangka itu akan diperiksa soal dugaan suap ke jaksa terkait kasus dugaan korupsi reklame pada PT Brantas Abipraya yang diusut Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

"Tidak menutup kemungkinan akan diperiksa juga, kami akan koordinasi dengan KPK. Pihak-pihak terkait dengan hal itu juga diperiksa," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan Kejaksaan Agung, Widyo Pramono di Jakarta, Selasa 5 April 2016 malam.

Ketiga tersangka itu, Direktur Keuangan PT Brantas Abipraya Sudi Wantoko, senior manager PT Brantas Abipraya Dandung Pamularno dan seorang swasta yaitu Marudut.

Menurut dia, Kejaksaan Agung tidak akan sembarangan memeriksa ketiga tersangka tersebut. Dia akan berkoordinasi dengan KPK terkait rencana pemeriksaan tersebut.

Saat ditanya Marudut yang diduga menjadi makelar kasus dan sering terlihat di lingkungan Kejati DKI, dia enggan mengomentarinya. "Jangan bilang gitu dong, kan kita belum periksa," kata Widyo.

Sebelumnya, Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung mencecar 32 pertanyaan pada Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terkait penghentian penyelidikan dugaan korupsi PT Brantas Abipraya.

Pascapenangkapan tangan petinggi perusahaan tersebut oleh KPK yang diduga uangnya untuk penghentian penyelidikan kasus tersebut.

"Pak Sudung ada 32 pertanyaan," kata Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAM Was) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa malam.

Pemeriksaannya sendiri berlangsung sejak pukul 16.00 WIB sampai malam hari. Selain itu, Aspidsus Kejati DKI Jakarta Tomo Sitepu turut diperiksa juga dengan 13 pertanyaan.

Widyo menambahkan pemeriksaan itu atas perintah dari Jaksa Agung HM Prasetyo untuk mengklarifikasinya. Pemeriksaan dipimpin langsung oleh ketua tim kasus itu Jasman Pandjaitan dan didampingi oleh inspektur.

Seusai pemeriksaan, Kajati DKI enggan menyebutkan apa saja yang ditanya oleh Bidang Pengawasan Kejagung.

"Sudah dijelaskan sama pak jamwas. Semua sudah cukup itu," tegas Widyo.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya