Ahok: Menteri Susi Sudah Tak Masalahkan Reklamasi

Menurut Ahok, saat ini sudah tidak ada kesalah pahaman antara Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 07 Apr 2016, 15:58 WIB
Diterbitkan 07 Apr 2016, 15:58 WIB
20160405- Proyek Reklamasi Teluk Jakarta- Gempur M Surya
Sejumlah kapal melewati Pulau G dalam proyek Reklamasi Teluk Jakarta di Muara Angke, Jakarta Utara, Selasa (5/4). Salah satu dampak yang perlu diantisipasi Pemprov DKI Jakarta atas reklamasi pantai adalah nasib para nelayan. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok menyatakan siap berdialog dengan pemerintah pusat untuk membahas reklamasi pantai utara Jakarta.

"Mau dialog pusat, kan udah jelas, udah ada (Keppres 1995)," ujar Ahok di kantor wali kota Jakarta Pusat, Kamis (7/4/2016).

Menurut Ahok, saat ini sudah tidak ada kesalahpahaman antara Pemprov DKI dan Pemerintah Pusat.

"Iya, Bu Susi (Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti) sudah enggak masalah kok. Saya kira Seskab (Sekretaris Kabinet) udah jelas, udah jelas yang dimaksud tafsiran seperti apa," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Kabinet Pramono Anung menyarankan agar Ahok dan Susi bertemu untuk membahas masalah reklamasi dengan baik. Sebab, ada wilayah di lokasi reklamasi yang tumpang tindih, antara kewenangan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dan Pemprov DKI Jakarta.

Menteri Susi sebelumnya memprotes reklamasi pantai yang dilakukan Ahok. Menurut dia, reklamasi dapat menyebabkan degradasi lingkungan. Susi juga meminta agar rencana reklamasi tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Pemilik Susi Air ini juga meminta Pemprov DKI membangun waduk sebagai kompensasi program reklamasi.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya