Liputan6.com, Jakarta - Panitia kerja (Panja) penegakan hukum Komisi III DPR, telah menggelar rapat dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Rapat membahas kisruh hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta.
Setelah 3 jam rapat tertutup dengan BPK, Ketua Panja Penegakan Hukum Komisi III DPR Desmond Junaidi Mahesa, akhirnya membeberkan beberapa temuan yang ia dapatkan.
Desmond mengatakan, audit BPK terhadap pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras‎ adalah permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Kami tadi telah menemukan data-data setelah ke BPK, dan akan kami dalami. Ditemukan juga fakta bahwa audit Rumah Sakit Sumber Waras ini atas permintaan inisiatif KPK, bukan inisiatif BPK yang sok proaktif," kata Desmond di Gedung BPK, Jakarta, Selasa (19/4/2016).
Baca Juga
Sementara, Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman mengatakan,‎ dalam rapat tertutup itu pimpinan BPK juga menyampaikan hasil audit pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, yang dianggap merugikan negara lebih dari Rp 100 miliar.
‎"Setelah audit oleh BPK ditemukan beberapa masalah, dan yang mencengangkan tadi bahwa hasil audit BPK kerugian uang negara ada Rp 173 miliar. Kedua, ada penyimpangan yang dilakukan terhadap proses penjualan tanah RS Sumber Waras ini, baik admisitratif maupun hukum," beber dia.
Politikus Partai Demokrat ini mengatakan, Komisi III DPR menyerahkan sepenuhnya kepada KPK, untuk mengusut‎ hingga tuntas, kasus dugaan penyimpangan pembelian lahan RS Sumber Waras.
"Kita tentu menunggu apa yang akan dilakukan KPK, bagaimana tindak lanjutnya, biar itu menjadi otoritas KPK. Dari hasil rapat ini ada penyimpangan, kami tentu percaya BPK sebagai lembaga satu-satunya yang mengaudit," tandas Benny.