Polisi Gelar Rekonstruksi Kasus Yuyun di Bengkulu

Rekonstruksi dilakukan untuk mencari tahu peran dari para pelaku yang kebanyakan di bawah umur.

oleh Hanz Jimenez Salim diperbarui 04 Mei 2016, 20:16 WIB
Diterbitkan 04 Mei 2016, 20:16 WIB
boy raffi

Liputan6.com, Jakarta - Jajaran Polres Kota Bengkulu rekonstruksi atas kasus dugaan pemerkosaan dan pembunuhan terhadap Yuyun, remaja 14 tahun yang tewas mengenaskan di tangan 14 ABG.

Kepala Divisi Humas Polri, Brigjen Boy Rafli Amar mengatakan rekonstruksi telah dilakukan pada Selasa 3 Mei 2016. Rekonstruksi untuk melengkapi berkas terhadap para pelaku.

"Kemarin pada saat kelengkapan berkas perkara itu antara lain rekonstruksi untuk melengkapi berkas. Karena rekonstruksi lebih untuk meyakinkan hakim untuk adegan yang dilakukan para pelaku itu," kata Boy di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/5/2016).

 

Selain itu, sambung mantan Kapolda Banten ini, rekonstruksi juga dilakukan untuk mencari tahu peran dari para pelaku yang kebanyakan di bawah umur. Tetapi Boy tidak merinci berapa adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi tersebut.

"Jadi kelihatan mas‎ing-masing kekejian dan kebiadaban dari pelaku ini," ucap Boy.

Sebelumnya, Yuyun, siswi 14 tahun di Bengkulu meninggal setelah dicabuli 14 anak baru gede alias ABG usai menenggak minuman keras. Setelah meninggal dunia, jenazah Yuyun dibuang ke jurang sedalam 5 meter.

Di antara para pelaku, adalah kakak kelas Yuyun di sekolah. Beberapa dari mereka juga diduga masih di bawah umur.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya