Liputan6.com, Manado - Laporan adanya dugaan pelecehan seksual seorang wanita berinisial V oleh 19 pemuda di Manado terus didalami Polda Sulawesi Utara.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Siang SCTV, Selasa (10/5/2016), korban yang merupakan warga Manado didatangkan ke Mapolda untuk menjalani gelar perkara yang dilakukan sejak Senin, 9 Mei malam hingga Selasa dinihari tadi.
Baca Juga
Sebelum kasus ini ditingkatkan menjadi penyidikan dan demi keadilan, Tim Reskrim Polda Sulawesi Utara melakukan gelar perkara bersama Reskrim Polda Gorontalo untuk menguatkan fakta-fakta.
Advertisement
Baca Juga
Pelecehan seksual terhadap gadis V diduga berawal dari pesta narkoba.
Menurut penuturan keluarga korban, petaka itu berawal pada Januari 2016. Korban diajak dua teman perempuannya pergi ke Kabupaten Bolaang Mongondow, Sulawesi Utara.
Setibanya di sana, korban kemudian dicekoki sabu-sabu, lalu dibawa ke sebuah hotel dan dicabuli 15 pria.
Usai itu, korban kemudian dibawa ke Gorontalo dan kembali dicabuli empat pria. Dua di antaranya diduga anggota polisi.