Liputan6.com, Jakarta - Pedestrian dan trotoar jalan di Kota Bogor Jawa Barat mayoritas tidak dapat berfungsi sesuai peruntukannya. Pejalan kaki menjadi terasing karena jalur bagi mereka tertutup dagangan.
Keberadaan trotoar merupakan hak pejalan kaki yang telah disebut dalam Pasal 131 ayat 1 dan Pasal 28 ayat 2 Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Namun jalur trotoar di Kota Bogor malah menjadi lokasi PKL, tempat parkir serta bangunan lain yang membuat para pejalan kaki kesulitan mengaksesnya.
Tidak adanya tindakan dari instansi terkait, membuat mereka tidak segan mendirikan bangunan semi permanen maupun meletakan gerobak dagangan tepat di atas trotoar jalan dan saluran air hingga jalur hijau.
Akibatnya pejalan kaki tidak bisa leluasa menggunakan trotoar untuk melintas sehingga terpaksa menggunakan bahu jalan.
"Kesel juga karena mau lewat susah. Ini dibiarin sih, pedagang jadi makin seenaknya," kata Mieke Kusumadewi saat ditemui di kawasan Sukasari, Senin (6/6/2016).
Berdasarkan pantauan Liputan6.com, hampir seluruh ruas jalan di Kota Bogor tidak bebas PKL. Terkecuali, trotoar di seputar kebun raya.
Ruas jalan yang dikuasi PKL di antaranya, Jalan Abdulah bin Nuh, Soleh Iskandar, Jalan Pajajaran, Sukasari, Lawanggintung, Batu Tulis I, Batu Tulis II, Pahlawan, Siliwangi, Panaragan, Nyi Raja Permas, Merdeka, Dewi Sartika, Jalan Pengadilan, dan lainnya.
Selain tidak digunakan sesuai peruntukannya, kondisi trotoar di beberapa titik juga ada yang dibiarkan rusak dan terlihat kotor oleh tumpukan sampah. Jangankan ramah untuk penyandang disabilitas, bagi pejalan kaki normal saja sangat tidak nyaman.
"Seharusnya pihak terkait bisa tegas. Jangan dibiarkan saja," kata Fadli, warga Kelurahan Suryakencana, Kecamatan Bogor Tengah ini.
Ketika Hak Pejalan Kaki di Bogor Dikuasai PKL
Ini titik-titik trotoar yang dikuasai PKL di Bogor.
diperbarui 06 Jun 2016, 18:45 WIBDiterbitkan 06 Jun 2016, 18:45 WIB
Kondisi trotoar di Kota Bogor yang beralih fungsi menjadi tempat mangkal PKL (Liputan6.com/Achmad Sudarno)
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
6 Potret Terbaru Vanesha Prescilla Kembali ke Layar Lebar, Bintangi Tak Ingin Usai di Sini
Google Translate Siapkan Fitur Baru Sticky Translation Mode, Apa Fungsinya?
Segera Rampung, Masjid Negara IKN Bakal Dipakai untuk Salat Idul Fitri 2025
Di Depan Deddy Corbuzier Ustadz Das'ad Latif Bongkar Rahasia Ibu Zaman Dulu Sukses Mendidik Banyak Anak
6 Fakta Menarik Gunung Padang, Situs Prasejarah Megalitikum Berusia 25.000 Ribu Tahun
41 Tips Mengecilkan Pipi Tembem Secara Alami dan Efektif
Cuaca Besok Selasa 3 Desember 2024: Jabodetabek Pagi Mayoritas Berawan Tebal
12 Resep MPASI 6 Bulan Pertama Terbaik untuk Tumbuh Kembang si Kecil
13 Kantor Imigrasi Mulai Terapkan Penerbitan Paspor Elektronik 100 Persen, di Mana Saja?
Harga Kripto Hari Ini 2 Desember 2024: Bitcoin Naik Tipis, XRP Pimpin Penguatan
Tips Agar Cumi Tidak Alot: Panduan Lengkap Memasak Cumi Empuk
Toyota Sukses Produksi 5 Juta Mobil di Prancis