Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) rampung memeriksa Anggota DPRD DKI Jakarta, Muhammad 'Ongen' Sangaji.
Dia diperiksa sekitar enam jam oleh penyidik KPK terkait kasus dugaan suap pembahasan raperda reklamasi Teluk Jakarta.
Kelar diperiksa, Ongen mengaku mendapat cecaran 14 pertanyaan penyidik KPK. "Sekitar 14 pertanyaan," ujar Ongen di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (7/6/2016).
Kata Ongen, pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan lebih cenderung kepada tugas dan peran dirinya dan para anggota di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI lain. Terutama dalam membahas raperda reklamasi.
"Lebih pada soal pembahasan di Balegda saja. Soal tugas saya saja di Balegda. Siapa-siapa yang hadir, siapa-siapa saja yang berperan di Balegda," politikus Partai Hanura itu.
Untuk informasi, KPK menetapkan 3 orang sebagai tersangka kasus dugaan suap pembahasan Raperda Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RWZP3K) Provinsi Jakarta dan Raperda tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Mereka adalah mantan Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Mohamad Sanusi, Presiden Direktur PT APL Ariesman Widjaja, dan Personal Assistant PT APL Trinanda Prihantoro.
Advertisement