Kemenag Gandeng BPS untuk Penyediaan Data Statistik

Menurut dia, dengan menggandeng BPS, maka data-data, terutama untuk membuat kebijakan, bisa sama dengan apa yang ditemukan di Kementerian.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 21 Jun 2016, 04:17 WIB
Diterbitkan 21 Jun 2016, 04:17 WIB
Presiden Joko Widodo Umumkan Biaya Ibadah Haji 2015 Turun
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta semua instansi berpusat pada Badan Pusat Statistik (BPS) terkait kebutuhan data statistis. Dia pun meminta kementerian tak lagi repot-repot survei untuk mencari data.

Terkait hal itu, Kementerian Agama bergerak cepat. Mereka langsung menandatangani nota kesepahaman dengan BPS, khususnya tentang penyediaan serta pemanfaatan data dan informasi statistik bidang agama.

"Kita amini apa yang disampaikan bapak presiden. Dan keakuratan data, memang harus dari satu sumber yang legitimasi diakui, yaitu BPS. Saya apresiasi kepada BPS, yang telah bersedia," ucap Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, di Gedung Kemendag, jalan lapangan Banteng, Jakarta Pusat, Senin 20 Juni 2016.

Menurut dia, dengan menggandeng BPS, maka data-data, terutama untuk membuat kebijakan, bisa sama dengan apa yang ditemukan di Kementerian.

"Kalau satu rumpun di ranah eksekutif saja berbeda, maka kita akan sulit mengambil keputusan. Jadi bagaimana pun datanya harus sama," tutur Lukman.

Ketua BPS Suryamin menyatakan, apa yang disebut presiden jelas itu tantangan. Perintah itu, sambugnya, yang harus segera dilakukan.

"Kami memiliki tantangan luar biasa, setelah bapak presiden lebih menekankan lagi, agar data BPS yang digunakan. Karena itu, kita berupaya agar ini bisa sukses," ujar Suryamin.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya