Korlantas: Contra Flow Saat Arus Balik Tak Disarankan Malam Hari

Pemberlakuan jalur berlawanan harus memenuhi persyaratan yang memadai seperti lampu penerangan dan rambu lalu lintas lainnya.

oleh Liputan6 diperbarui 11 Jul 2016, 07:37 WIB
Diterbitkan 11 Jul 2016, 07:37 WIB
20160702-Meski Sudah Contra Flow, Pemudik Harus Menunggu Lama-Brebes
Petugas mengatur arus lalu lintas di jalur alteri Brebes Timur, Jawa Tengah, Senin (4/7). Petugas menambah jangkauan contra flow yang sebelumnya 10 km menjadi 12 km untuk mengurai kemacetan panjang di kawasan tersebut. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri tidak menyarankan pemberlakuan jalur berlawanan (contra flow) saat malam hari untuk mengurai kemacetan arus balik di sepanjang Tol Cipali-Cikampek menuju Jakarta.

"Contra flow membantu masyarakat, namun tidak direkomendasikan untuk malam hari," ujar Kepala Korlantas Polri Irjen Agung Budi Maryoto di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Senin (11/7/2016).

Agung mengatakan, pemberlakuan jalur berlawanan harus memenuhi persyaratan yang memadai seperti lampu penerangan dan rambu lalu lintas lainnya. Selain itu, traffic cone juga terbatas untuk dipasang sebagai tanda pembatas jalur lawan arah.

Dia menegaskan, kepolisian mengoptimalkan arus balik yang lancar bagi pemudik saat kembali ke Jakarta. "Tentunya keselamatan masyarakat yang terpenting," ujar Agung.

Agung tidak ingin, pemberlakuan contra flow menyebabkan kecelakaan sehingga menimbulkan korban, baik meninggal maupun luka. Dia mengakui jika contra flow tidak diberlakukan maka akan terjadi kepadatan arus lalu lintas.

"Namun saya jamin tidak akan berhenti (macet total), arus lalu lintas akan tetap jalan," Agung menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya