Sidang Jessica Jadi Ajang Praktik Lapangan Puluhan Calon Jaksa

Menurut jaksa Erwin, pihaknya sengaja memilih sidang kasus pembunuhan Mirna karena tengah menjadi perhatian publik.

oleh Nafiysul Qodar diperbarui 20 Jul 2016, 10:29 WIB
Diterbitkan 20 Jul 2016, 10:29 WIB
Sidang Jessica
Pengunjung pada sidang kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso (Liputan6.com/Audrey Santoso)

Liputan6.com, Jakarta - Ada pemandangan sedikit berbeda pada sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bangku pengunjung di sidang kasus 'kopi sianida' kali ini terlihat sangat sesak.

Tak hanya awak media dan kerabat Mirna yang memadati ruang sidang Kartika Utama Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ini. Kali ini kehadiran puluhan orang berseragam Pendidikan Pelatihan dan Pembent‎ukan Jaksa (PPPJ) juga ikut mewarnai suasana persidangan Jessica.

Erwin, salah satu jaksa dari Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat mengatakan, pihaknya sengaja mengajak puluhan calon jaksa karena bertepatan mereka sedang menjalani praktik kerja lapangan (PKL).

"Mendampingi 40 siswa calon jaksa dari seluruh Indonesia. Memang kebetulan lagi PKL di Kejari Jakarta Pusat, memang ada pelatihan untuk mengamati sidang," ujar Erwin di PN Jakarta Pusat, Rabu (20/7/2016).

Menurut Erwin, pihaknya sengaja memilih sidang kasus pembunuhan Mirna karena tengah menjadi perhatian publik. Apalagi kasus pembunuhan menggunakan racun sianida merupakan yang pertama terjadi di Indonesia.

"Kasusnya Jessica ini kan banyak dipantau publik, jadi biar mereka belajar," tutur dia.

Adanya puluhan siswa calon jaksa yang menghadiri ruang sidang membuat tempat duduk di ruang sidang menjadi penuh. Erwin mengatakan memang calon jaksa yang sedang menjalani PKL diminta untuk memantau langsung jalannya sidang di pengadilan.

"Mungkin dari Kejari lain juga melakukan pemantauan sidang," pungkas Erwin.

Sementara itu, sidang kasus pembunuhan Mirna dengan terdakwa Jessica Wongso hari ini beragendakan mendengarkan keterangan saksi. Jaksa penuntut umum (JPU) menghadirkan tiga saksi kunci yang merupakan pegawai Kafe Olivier, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya