BNN: Semua Keterangan Haris Azhar Soal Freddy Harus Terkonfirmasi

Pemeriksaan Sitinjak dilakukan oleh tim internal BNN yang dibentuk untuk menyelidiki curhatan Freddy Budiman.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 08 Agu 2016, 11:18 WIB
Diterbitkan 08 Agu 2016, 11:18 WIB
20150918-Kombes-Pol-Slamet-Pribadi
Kepala Bagian Humas BNN, Kombes Pol Slamet Pribadi (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Badan Narkotika Nasional (BNN) memanggil mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Batu Nusakambangan Liberty Sitinjak terkait curhatan Freddy Budiman yang disebarkan oleh Koordinator Kontras Haris Azhar. Sitinjak mendatangi BNN pukul 10.00 WIB.

Kepala Humas BNN Kombes Slamet Pribadi mengatakan, pemanggilan Sitinjak dimaksudkan sebagai bentuk konfirmasi pihaknya, untuk menyelidiki adanya dugaan oknum BNN yang mendalangi pencopotan CCTV di ruang tahanan gembong narkoba Freddy.

"Semua yang katanya itu harus terkonfirmasi. Hari ini menunggu hasil Pak Sitinjak. Ini pemeriksaan non-projustisia," tutur Slamet di Kantor BNN, Jalan MT Haryono, Cawang, Jakarta Timur, Senin (8/8/2016).

Slamet menjelaskan, pemeriksaan Sitinjak dilakukan tim internal BNN yang dibentuk untuk menyelidiki curhatan Freddy yang diungkap Koordinator Kontras Haris Azhar yang dianggap sudah mencederai institusi negara itu. Pengumpulan informasi dari Sitinjak dapat memakan waktu sehari penuh.

"Bisa empat sampai lima jam. Bisa sehari malah. Materinya belum tahu. Yang jelas hari ini beliau hadir," terang dia.

Dia pun enggan menduga-duga jika nanti hasilnya terbukti benar bahwa ada oknum BNN yang bermain kotor bersama Freddy.

"Pemeriksaan terkait yang katanya menurut Freddy ada anggota BNN yang minta CCTV dicopot. Kita tidak bisa menduga-duga. Yang jelas yang formal yang ada di pemeriksaan," ujar Slamet.

Saat ini, Sitinjak masih menjalani pemeriksaan bersama tim internal BNN yang dipimpin oleh Inspektur Utama Irjen Pol Rum Murkal.

"Kita tunggu hasilnya seperti apa," Slamet.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya