Liputan6.com, Bogor - Pemerintah Kota Bogor memeriksa kondisi 300 pohon dengan menggunakan alat sonic tomografi. Ini dilakukan sebagai upaya mencegah terjadinya pohon tumbang.
Setelah dicek 'kesehatannya', pohon-pohon tersebut diberi pengenal Kartu Tanda Pohon (KTP). Dalam basis data itu tertera nama dan jenis pohon, mulai dari klasifikasi, usia, kondisi serta ukuran pohon baik tinggi maupun diameter pohon tersebut.
"Pemeriksaan dan pemberian KTP dilakukan bertahap. Tahap pertama sebanyak 300 pohon," kata Kepala Bidang Pertamanan Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kota Bogor Yadi Cahyadi, di sela pemasangan KTP pohon di Jalan Juanda, Bogor, Selasa (9/8/2016).
Advertisement
Rencananya, pemeriksaan dan pembuatan basis data dilakukan untuk semua pohon di Kota Bogor yang saat ini berjumlah 14.521 pohon.
"Proses pemeriksaan dan penyematan KTP pohon kami menggandeng Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui Badan Penelitian dan Pengembangan," kata dia.
Inisiatif pemberian KTP pada pohon-pohon di Kota Bogor tercetus karena banyaknya pohon tumbang, bahkan menimbulkan korban. Untuk mengantisipasi jatuhnya korban, diperlukan langkah-langkah untuk mendeteksi dini kondisi pohon.
"Pemberian KTP juga mempermudah kami untuk merawat dan memelihara pohon serta mengumpulkan data-datanya," ujar Yadi.
Peneliti senior ahli tanah dan karbon pada Badan Litbang Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Chairil Anwar Siregar mengatakan, KTP pada pohon disesuaikan dengan kondisinya. "KTP dibagi 3 warna. Ada hijau, kuning dan merah. Jika hijau berarti sehat, kuning sakit, dan merah kritis," kata Chairil.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan pohon di Bogor keropos hingga mengakibatkan pohon itu tumbang. Selain faktor manusia, juga disebabkan oleh parasit.
"Ada yang keropos karena dipaku, bawahnya dibakar, ada juga sakit karena parasit. Seperti pohon kenari di depan kantor kejaksaan. Setelah dicek ini sakit karena banyak parasit," ujar Chairil.