Ahok Perintahkan Wali Kota Setop Penggusuran Warga Mangga Besar

Ahok tidak dapat memastikan apakah rencana penggusuran Mangga Besar bersih dari permainan suap menyuap di jajaran Pemkot Jakarta Barat.

oleh Delvira Hutabarat diperbarui 23 Agu 2016, 19:39 WIB
Diterbitkan 23 Agu 2016, 19:39 WIB
20160823-Gubernur DKI Ahok Resmikan RPTRA Cipinang-Jakarta
Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok bermain dengan anak-anak usai meresmikan RPTRA Rusun Cipinang Besar Selatan, Jakarta, Selasa (23/8). Sebelumnya, sempat beredar isu penolakan warga terhadap kedatangan Ahok. (Liputan6.com/Yoppy Renato)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok telah memerintahkan Wali Kota Jakarta Barat Anas Efendi untuk bernegosiasi ketimbang langsung menggusur warga Mangga Besar, Taman Sari.

"Enggak boleh ada penggusuran lagi, biar mereka nego saja. Itu tidak ada hubungan dengan proyek pemerintah. Ada inkrah ya silahkan nego. Saya sudah perintahkan Wali Kota enggak boleh diteruskan," ujar Ahok di Balai Kota Jakarta, Selasa (23/8/2016).
 
Meski tak mau berburuk sangka, Ahok tidak dapat memastikan apakah rencana penggusuran Mangga Besar bersih dari permainan suap menyuap di jajaran Pemkot Jakarta Barat.

"Mungkin (Wali Kota) terima gratifikasi saya enggak tahu. Soalnya negara ini tidak ada transaksi non tunai, susah kita lacak. Nanti mungkin setelah lima tahun setelah ada tax amnesty baru ketahuan, ini (misal) si Wali Kota kaya banget," ucap mantan Bupati Belitung Timur itu.

"Langsung saya suruh setop. Kalau enggak kita kempesin tuh perutnya (Wali Kota Jakbar) tuh," ucap Ahok sambil tertawa.

Meski langkah yang diambil Pemkot tidak salah menurut Pergub, namun menurut Ahok, akan lebih baik Pemkot tidak asal menggusur dan bertindak seperti centeng.

"Enggak salah, itu memang ada aturannya. Tapi pertanyaan saya kenapa sih lu iseng amat, kayak centeng aja lu. Orang tinggal begitu lama. Saya bilang tidak usah jadi centeng deh, walaupun ada aturannya. Usaha dong, nego. Adain kerohiman. Kan udah lama, duduk dong bersama," tutur mantan politikus Partai Gerindra itu.

Karena kasus penggusuran ini berbeda dengan gusuran yang menyangkut program pemerintah, Ahok menyebut peraturan yang ada sebenarnya dapat dilaksanakan secara luwes.

"Beda dengan tanah negara didudukin orang. Kita jadi pejabat pemerintah jangan saklek nekan aturan buat nyusahin orang. Tugas kita kan mengadministrasi keadilan sosial. Adil enggak orang puluhan tahun tinggal situ, memang dulu dia ada sewa di situ dengan pendahulu, lalu ahli warisnya dapat sertifikat mereka kemudian diusir? Enggak bisa," pungkas Ahok

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya