Kapolri: Bom Gereja di Medan Fenomena Baru Terorisme

Mantan Kapolda Papua ini menyebut kalau fenomena ini terjadi karena penyebaran paham radikal melalui dunia maya semakin marak.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 31 Agu 2016, 17:23 WIB
Diterbitkan 31 Agu 2016, 17:23 WIB
20160831- Kapolri Tito Karnavian Paparkan Paham Radikal di Komisi III-Jakarta- Johan Tallo
Di depan Pansus RUU Terorisme DPR, Kapolri Jenderal Tito Karnavian memaparkan soal perkembangan paham radikal di Indonesia dan cara menangani aksi teror yang tepat pada era reformasi, Senayan, Jakarta, Rabu (31/8). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, bom di Gereja Katolik St Yoseph, Medan, Sumatera Utara pada Minggu 28 Agustus lalu, merupakan fenomena baru gerakan terorisme.

"Ini fenomena baru yaitu yang disebut self radicalization atau alone wolf," ujar Tito usai rapat dengan Pansus Revisi UU Terorisme di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (31/8/2016).

Menurut Tito, kasus bom Medan pernah terjadi di Orlando, Amerika Serikat beberapa waktu lalu. Dari Orlando, aksi serupa kemudian menyebar ke sejumlah negara dan jumlahnya terus meningkat.

Mantan Kapolda Papua ini menyebut kalau fenomena ini terjadi karena penyebaran paham radikal melalui dunia maya semakin marak akhir-akhir ini.

"Kasus ini belum ada kaitan dengan kelompok. Mereka menonton internet kemudian latihan membuat bom online makanya meledaknya bom tidak sempurna," kata Tito.

"Fenomena ini meningkat karena ada internet tapi mereka tidak komprehensif. Yang berbahaya misalnya yang ada di Orlando. Mereka menggunakan senjata api kemudian bom kimia, mendeteksi mereka sulit sekali," tambah Tito.

Ia pun berharap Pansus Revisi UU Terorisme memasukkan poin tentang self radicalization ke dalam pasal yang komprehensif.

"Kita mau masukkan fenomena ini dalam undang-undang. Strateginya memang pencegahan, pencegahan ini terutama untuk menghambat ideologi radikal yang berujung kekerasan," ujar Tito.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya