Buruh Kembali Demo Kenaikan UMP Hari Ini

Buruh menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 naik menjadi Rp 3,8 juta.

oleh Putu Merta Surya Putra diperbarui 24 Okt 2016, 07:09 WIB
Diterbitkan 24 Okt 2016, 07:09 WIB
Ratusan buruh dari berbagi organisasi menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
Ratusan buruh dari berbagi organisasi menggeruduk kantor Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.

Liputan6.com, Jakarta - Massa buruh dari beberapa elemen akan kembali turun ke jalan hari ini. Mereka menuntut Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta 2017 naik menjadi Rp 3,8 juta.

Aksi akan dilakukan sekitar pukul 10.00 WIB. Ini merupakan protes lanjutan yang sempat digelar Rabu, 19 Oktober 2016.

Demi menjaga hal yang tak diinginkan. Ratusan polisi dikerahkan untuk menjaga aksi buruh itu.

"Ada 491 personel diturunkan, gabungan dari polda, polres, dan polsek," ucap Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat Polres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Polisi Suyatno saat dikonfirmasi, Senin (24/10/2016).

Untuk pengalihan arus, akan dilakukan setelah melihat kondisi di lapangan nanti. "Aksi sebelumnya memang menimbulkan kemacetan parah di beberapa wilayah Jakarta Pusat. Itu (pengalihan arus) kita lakukan situasional," ujar Suyatno.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya