Trimedya dan Junimart Keluar Mabes Polri, Ahok Masih Diperiksa

Keluarnya 2 pendamping Ahok, tidak diiringi dengan keluarnya mantan Bupati Belitung Timur itu dari Markas Besar Polri tersebut.

oleh FX. Richo Pramono diperbarui 07 Nov 2016, 13:27 WIB
Diterbitkan 07 Nov 2016, 13:27 WIB
Kilas Balik Ahok, Gubernur Baru Jakarta
Jokowi yang berpasangan dengan JK terpilih menjadi Presiden dan wakil Presiden. Maka Ahok secara peraturan naik menjadi Gubernur (Dok.Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta - Tepat pukul 13.05 WIB, para pendamping Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, keluar dari gedung Rupatama Mabes Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Pantauan Liputan6.com, pendamping Ahok yang telah keluar adalah Junimart Girsang dan Trimedya Panjaitan.

Menembus kerumunan awak media, kedua politikus PDIP itu tidak memberi keterangan banyak terkait pemeriksaan yang tengah dilakukan Bareskrim Polri terhadap calon petahana dalam Pilkada DKI Jakarta itu.

Menuju mobil hitam, Junimart dan Trimedya melangkahkan kakinya dengan pengawalan Provost Mabes Polri. Hanya sedikit keterangan yang dapat dihimpun oleh Liputan6.com dari keduanya.

"Ya masih menjalani pemeriksaan. (Ahok) memberikan keterangan. Karena kan dipanggil ya, ya menjelaskan saja. Iya klarifikasi," ujar Junimart Girsang di Mabes Polri, Jakarta, Senin (7/11/2016).

Keluarnya dua pendamping Ahok, tidak diiringi dengan keluarnya mantan Bupati Belitung Timur itu dari Markas Besar Polri tersebut. Pihak kepolisian pun belum memberikan keterangan resmi terkait materi pemeriksaan pasangan dari Djarot Saiful Hidayat pada Pilkada 2017 tersebut.

Sebelumnya, saat berkunjung ke Kepulauan Seribu, Ahok menjelaskan tentang program Pemprov DKI untuk kesejahteraan warga setempat. Dia mempersilakan warga tidak memilihnya lagi ketika programnya tidak memberi manfaat.

Pada saat itulah, Ahok menyebut-nyebut soal sebuah ayat di Alquran.

"Kan bisa saja dalam hati kecil bapak ibu tidak usah pilih saya. Ya kan? Dibohongin pakai surat Al Maidah macem-macem itu. Itu hak bapak ibu," kata Ahok saat itu.

Kata-kata inilah yang dianggap menistakan agama oleh sejumlah kelompok.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya