Jangan Jadikan Banjir Sebagai Alasan Lakukan Impor

Komisi IV DPR RI belum menangkap langkah strategis penanganan banjir dalam paparan Dirjen Tanaman Pangan dan Kementrian Pertanian.

oleh Liputan6 diperbarui 27 Nov 2016, 12:53 WIB
Diterbitkan 27 Nov 2016, 12:53 WIB

Liputan6.com, Jakarta Komisi IV DPR RI belum dapat menangkap langkah-langkah strategis penanganan banjir dalam paparan yang dikemukakan oleh Dirjen Tanaman Pangan, Kementerian Pertanian, saat berlangsungnya rapat dengar pendapat Komisi IV DPR dengan para pejabat Eselon I Kementan, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (24/11/2016).

“Jangan sampai karena persoalan banjir, dijadikan alasan bagi pemerintah untuk melakukan impor. Kami tahu domain impor itu dilakukan oleh Kementerian Perdagangan, tetapi rekomendasinya ada pada Kementerian Pertanian,” ujar Ketua Komisi IV DPR Edhy Prabowo.

Edhy juga menambahkan, rekomendasi tersebut akan muncul apabila ternyata barang yang akan di impor itu tidak terdapat di dalam negeri.

“Kalau barang yang akan di impor masih ada di dalam negeri, kita masih bisa menahan, tetapi kalau memang tidak ada, maka kita juga akan salah kalau bersikap menahan impor. Harus ada langkah antisipasi dalam mengatasi masalah ini,” tegasnya.

RDP yang digelar itu merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan, yakni melihat implementasi kinerja Kementerian berdasarkan besaran anggaran yang telah diputuskan. Selain itu juga membahas hal-hal terkini yang menjadi isu, termasuk diantaranya masalah harga-harga yang sekarang terindikasi cukup tinggi. Diharapkan dengan dilaksanakannya RDP itu, dapat menemukan solusi atas berbagai persoalan yang dihadapi oleh Kementerian Pertanian dalam membangun langkah-langkah perbaikan.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya