Liputan6.com, Parapat - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD mengingatkan elemen bangsa untuk menjaga sikap toleransi dan patuh hukum dalam menjaga kemajemukan suku, ras, dan agama di Indonesia.
"Jangan sampai perbedaan yang ada di masyarakat Indonesia dimanfaatkan kekuatan asing," ujar Mahfud pada acara Sarasehan Nasional tentang Kebhinnekaan di Parapat, Danau Toba, Kabupaten Simalungun, Sumatera Utara, Jumat, 16 Desember 2016.
Baca Juga
Menurut Mahfud MD, kekuatan asing jangan sampai menghancurkan NKRI seperti Irak, Afghanistan dan Suriah, karena gagal mengelola perbedaan rakyatnya.
Advertisement
Sementara Indonesia yang memiliki 1.000 lebih suku, 726 bahasa, dan enam agama resmi ditambah keyakinan-keyakinan lainnya bisa hidup rukun.
"Indonesia tidak pernah bertengkar karena agama, sebab masing-masing warga menyadari agama itu urusan pribadi dengan Tuhan," kata Mahfud MD seperti dilansir dari Antara.
Kesadaran merawat kebhinnekaan Indonesia kata Mahfud MD, karena ada toleransi dalam perbedaan dan menyadari perbedaan itu sebagai kehendak Tuhan.
Mahfud MD mengatakan, Indonesia juga memerlukan penegakan hukum supaya tidak menimbulkan disorientasi yang mengakibatkan ketidakpercayaan hingga terjadi pembangkangan dan akhirnya disintegrasi.