Perampok Rumah Dodi di Pulomas Pembunuh Bayaran?

Para tersangka diduga pemain lama dalam kasus perampokan.

oleh Nanda Perdana Putra diperbarui 28 Des 2016, 18:55 WIB
Diterbitkan 28 Des 2016, 18:55 WIB
20161228-Situasi Rumah Almarhum Dodi, Korban Pembunuhan Pulomas-Jakarta
Garis polisi di depan rumah mewah seorang arsitek bernama Dodi Triono di Jalan Pulomas Utara, Kayuputih, Jakarta Timur, Rabu (28/12). Rumah tersebut merupakan TKP pembunuhan sadis yang menewaskan enam orang penghuni rumah. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus perampokan dan pembunuhan di Pulomas, Jakarta Timur. Kabar berembus bahwa para tersangka adalah pembunuh bayaran.

"Bukan pembunuh bayaran, tapi ini perampokan. Jadi jangan asumsikan dulu. Jadi jelas itu perampokan disertai pembunuhan dan penyekapan," kata Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan di Rumah Sakit Polri, Kramatjati, Jakarta Timur, Rabu (28/12/2016).

Menurut mantan Kapolda Jawa Barat ini, para perampok masuk ke kediaman Dodi Triono dengan menanyakan kamar utama yang ditempati korban.

"Setelah aksi itu dilakukan, Dodi baru datang dan langsung dimasukkan juga ke kamar mandi," kata Iriawan.

Sebanyak 11 orang disekap di dalam kamar mandi berukuran 1,5 x 1,5 meter tanpa ventilasi selama 17 jam di sebuah rumah mewah di Jalan Pulomas Utara, Nomor 7A, Kayu Putih, Pulo Gadung, Jakarta Timur, Selasa kemarin. Enam orang tewas dan lima luka-luka dalam peristiwa ini.

Enam korban tewas, yakni pemilik rumah Dodi Triono (59) serta dua putrinya, Diona Arika Andra Putri (16) dan Dianita Gemma Dzalfayla (9). Kemudian teman Gemma, Amel, serta dua sopir bernama Yanto dan Tasrok.

Sementara lima korban selamat adalah dua anak korban bernama Zanette Kalila Azaria (13) dan Fitriani (23). Serta tiga asisten rumah tangga bernama Emi (41), Santi (22), dan Windy (23).

Dua tersangka ditangkap. Meraka adalah Ramlan Butarbutar dan Erwin Situmorang. Ramlan tewas ditembak karena melawan aparat.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya