Liputan6.com, Jakarta - Sidang keempat kasus dugaan penistaan agama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok digelar di Auditorium Kementerian Pertanian (Kementan), Jalan Harsono, Ragunan, Pasar Minggu, Jakarta Selatan. Sidang dilakukan secara tertutup.
Sidang pemeriksaan saksi-saksi dari pihak jaksa penuntut umum (JPU) yang digelar tertutup itu tidak mengganggu aktivitas para karyawan di kementerian tersebut.
Baca Juga
"Tidak berpengaruh, karena kami di sini tetap dijadwalkan bekerja tepat waktu," kata staf fungsional Kementerian Pertanian, Andi di Gedung Auditorium Kementan, Selasa (3/1/2017).
Advertisement
Dia mengatakan, akses menuju gedung Kementan tetap dibuka bagi para karyawan. Lagipula, para karyawan Kementan tetap dijadwalkan bekerja seperti biasa.
"Pintu-pintu, akses ke kantor juga enggak masalah, jadi kami kerja seperti biasa. Kalau untuk pekerja di kantor rutinitas seperti biasa, cuma, untuk tugas keluar (kantor) yang sulit, tidak bisa," sambung Andi.
Meski sidang Ahok diwarnai dengan aksi unjuk rasa dari kubu pendukung dan anti Ahok, para karyawan Kementan juga tidak diliburkan.
"Nggak ada rutinitas, kerja seperti biasa, nggak diliburkan juga," ujar Andi.
Â
Â