Mendagri: Pejabat Jangan Terlibat Jual Beli Jabatan

Dia mencontohkan Bupati Klaten yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap dalam proses mutasi jabatan.

oleh Liputan6 diperbarui 07 Jan 2017, 06:25 WIB
Diterbitkan 07 Jan 2017, 06:25 WIB
Mendagri Tjahjo Kumolo
Menteri Dalam Negeri RI, Tjahjo Kumolo (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo menegaskan kepada pejabat pemerintahan agar jangan terlibat jual beli jabatan yang bakal merusak karir pejabat itu sendiri. Sudah ada beberapa contoh kasus ini.

"Kami warning, karena KPK telah banyak menangkap OTT, jangan sampai terlibat jual beli jabatan. Jangan sampai karena suap karir pegawainya terhambat," kata Tjahjo seusai menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-60 Provinsi Jambi, Jumat 6 Januari 2017.

Dia mengatakan Kemendagri hanya memberikan peringatan. Sebab, mutasi jabatan adalah 'area' rawan korupsi di samping perencanaan anggaran.

"Apapun mutasi harus prestasi yang diutamakan jangan karena memberi upeti," ujar Tjahjo seperti dilansir Antara.

Dia mencontohkan Bupati Klaten yang tertangkap tangan karena diduga menerima suap dalam proses mutasi jabatan.

"Untuk yang lain agar hati-hati bahwa apapun jabatan jangan dijualbelikan. Itu adalah prestasi dan jenjang karir. Jangan sampai prestasi dan jenjang karir seorang PNS terganjal/terpotong hanya karena upeti. Itu aja intinya," ucap Tjahjo.

Mendagri juga mengatakan salah satu ancaman negara adalah korupsi. Tahun 2016 KPK memecahkan rekor Muri dengan banyak menangkap OTT aparatur negara.

"DPRD dalam fungsi pengawasannya juga harus memahami area rawan korupsi. Seperti yang berkaitan dengan dana hibah, bansos, pajak dan pelicin mutasi," kata Tjahjo.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya