Polisi Olah TKP Lokasi Pembakaran Markas GMBI Bogor

Sekitar 100 orang lebih mengamuk. Massa FPI membakar dua bangunan permanen, 1 bangunan joglo, dan 1 sepeda motor.

oleh Achmad Sudarno diperbarui 13 Jan 2017, 18:14 WIB
Diterbitkan 13 Jan 2017, 18:14 WIB
Achmad Sudarno/Liputan6.com
Polisi gelar perkara perusakan GMBI Bogor (Achmad Sudarno/Liputan6.com)

Liputan6.com, Bogor - Tim indentifikasi Kepolisian Bogor melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) lokasi pembakaran dan perusakan markas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia GMBI, Desa Tegalwaru, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor.

Penyelidikan dilakukan untuk mendapatkan barang bukti terkait dengan aksi pembakaran yang dilakukan massa FPI, Jumat (13/1/2017) dini hari.

Di lokasi kejadian, petugas memasang garis polisi di pintu gerbang untuk memperlancar penyelidikan. Terkait kasus ini, pihak GMBI menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada polisi.

"Kami serahkan sepenuhnya ke polisi. Kami juga meminta para pelaku ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku," kata Ketua GMBI Bogor, Sambas Alamsyah.

Meski demikian, ia mengaku siap melakukan mediasi dengan pihak FPI agar aksi ini tidak terus berlanjut dan meluas.

"Tapi sampai saat ini saya belum menerima undangan dari pihak polisi untuk mediasi ini," kata Sambas yang mengaku usai menemui Kapolda Jabar Irjen Pol Anto Charlian, yang juga sebagai Dewan Pembina GMBI itu.

Sebelumnya, pada Kamis malam hingga Jumat dini hari, sekitar 100 orang lebih mengamuk. Massa FPI membakar dua bangunan permanen, satu bangunan joglo, dan satu sepeda motor.

Tak ada yang tersisa kecuali puing-puing bangunan yang telah dibakar. Polisi tak berani mencegah aksi massa yang jumlahnya jauh lebih banyak. Padahal, Mapolsek Ciampea sangat dekat dengan lokasi kejadian.

Pembakaran markas GMBI ini sebagai aksi balasan atas perusakan kendaraan dan pengeroyokan terhadap anggota FPI di Bandung, Jawa Barat, oleh massa GMBI, Kamis, 12 Januari 2017 sore.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya